3 Polisi Jabar Pengemudi Alphard HI Disanksi Etik Buntut Cekcok Satpam

CNN Indonesia
Sabtu, 25 Jul 2026 18:45 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan tiga pengemudi dan penumpang Alphard yakni Ipda DG, Bripka BS dan ⁠Briptu RPW akan dikenai sanksi etik kepolisian meski kedua pihak sepakat damai. (Detikcom/Audrey Santoso)
Bandung, CNN Indonesia --

Pengendara dan penumpang mobil Toyota Alphard yang menerobos pelican crossing di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, diketahui merupakan tiga anggota Polda Jawa Barat.

Aksi pelanggaran lalu lintas itu juga berujung cekcok dengan satpam MRT bernama Fiktor Harefa (27) hingga adanya dugaan intimidasi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan tiga pengemudi dan penumpang Alphard yakni Ipda DG, Bripka BS dan ⁠Briptu RPW akan dikenai sanksi etik kepolisian meski kedua pihak sepakat damai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perdamaian antara para pihak, tidak menghapuskan sanksi kode terhadap ketiganya yakni Ipda DG, Bripka BS dan ⁠Briptu RPW," kata Hendra dikutip dari Instagram @propam_jabar.

Hendra menyebut ketiganya telah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propram Polda Jabar. Hasilnya, ketiganya terbukti melanggar.

"Ditemukan cukup bukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri sebagaimana Perpol nomor 7 tahun 2022 dan hasilnya akan dilanjutkan melalui proses kode etik dan sidang kode etik profesi Polri," ungkapnya.

Polda Jabar, kata Hendra, berkomitmen dan konsisten akan menindak tegas dan transparan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.

Hendra juga menyampaikan permohonan maaf atas sikap arogan anggotanya tersebut kepada satpam Fiktor.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada saudara Fiktor, seorang satpam di kawasan Bundaran HI, atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh tiga anggota Polda Jawa Barat," katanya.

(csr/isn) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]