Mabes Polri: Tak Ada Impunitas Bagi Anggota Terlibat Kasus Narkoba

CNN Indonesia
Senin, 27 Jul 2026 17:29 WIB
Mabes Polri memastikan akan menindak tegas seluruh anggota yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. (Arsip Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mabes Polri memastikan akan menindak tegas seluruh anggota yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir buntut penangkapan 6 anggota Satresnarkoba Polres Tangsel oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

"Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (27/7).

Ia memastikan Polri tidak akan memberikan perlakuan khusus atau impunitas terhadap personel yang terbukti terlibat dalam jaringan narkotika maupun tindak pidana narkoba lainnya.

"Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi," jelasnya.

Lebih lanjut, Isir mengatakan seluruh proses penanganan, baik terkait aspek pidana maupun kode etik, akan dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku.

"Setiap perkembangan yang telah memenuhi ketentuan untuk disampaikan kepada publik akan kami informasikan secara terbuka melalui keterangan resmi. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya Bareskrim Polri menangkap total enam orang anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan salah satu yang ditangkap merupakan Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman.

"Terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (27/7).

Sementara lima anggota lainnya merupakan Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Apip Kurniawan dan Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo.

Kemudian Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Oki Wira Pranata; Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Rudy; serta Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.

(tfq/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK