Keluarga Febrie Adriansyah Berkunjung ke Rutan, KPK Buka Suara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tak ada perbedaan perlakuan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.
Febrie saat ini sedang dititip tahan oleh Kejagung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan tata tertib Rutan KPK itu berlaku sama untuk semua tahanan.
"Sebagai tahanan di Rutan KPK, saudara FA mendapat hak-hak, termasuk kunjungan keluarga, sesuai dengan tata tertib di Rutan KPK. Hak-hak dasar sebagai seorang tahanan ini juga didapatkan oleh tahanan lainnya," ujar Budi saat dihubungi melalui pesan tertulis, Senin (27/7).
Budi menuturkan Febrie pada hari ini menerima kunjungan keluarga. Selain itu, tim kuasa hukum yang bersangkutan dijadwalkan juga akan melaksanakan kunjungan.
"Hari ini pihak keluarga sudah melakukan kunjungan terhadap saudara FA di Rutan KPK. Selain itu, FA juga sudah mendapat kiriman makanan dari pihak keluarga ataupun kerabat," ucap Budi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menitipkan penahanan Febrie selaku tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke Rutan KPK pada Jumat (24/7).
Febrie menjalani penahanan selama 20 hari pertama.
Kejaksaan Agung belum menyampaikan konstruksi detail perkara yang menjerat Febrie.