Warga dan Keluarga Korban Bentrokan di Tambak Menteng Sepakat Berdamai
Warga dan pihak keluarga korban tewas dalam bentrokan yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Kedua belah pihak sepakat berdamai usai melakukan pertemuan yang difasilitasi Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri di Polda Metro Jaya, Senin (27/7).
"Saya atas nama warga RT 08 RW 04 Kelurahan Pegangsaan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan," kata ketua RT setempat, Ica Risanggeni kepada wartawan, Senin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ica pun menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak perlu takut kembali beraktivitas maupun berdagang. Ia juga meminta warga tidak mudah terprovokasi dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan
"Kami telah berdamai dengan perwakilan keluarga korban. Semoga hubungan baik antarmasyarakat tetap terjaga dan peristiwa seperti ini tidak terulang kembali," ucap dia.
Sementara itu, perwakilan keluarga almarhum K, Dami Renjaan mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini ke kepolisian dan diusut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian. Kami percaya prosesnya akan dilakukan secara profesional, objektif, dan adil," tutur Dami.
Lebih lanjut, Dami turut mengimbau keluarga besarnya untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
"Mari kita sama-sama menjaga keamanan, menahan diri, dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu situasi. Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Sebelumnya, bentrokan dua kelompok yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng terjadi pada Minggu (26/7). Bentrokan ini menyebabkan satu orang berinisial K meninggal dunia dan satu lainnya luka-luka.
Buntut bentrokan itu, polisi pun telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam dua perkara yakni perusakan gerobak pedagang dan pengeroyokan.
Untuk empat tersangka kasus perusakan itu masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Sementara untuk tiga tersangka perkara pengeroyokan yakni SK, AS, dan OR.
(dis/gil) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
