KPK: Korupsi Pemkot Bengkulu Terkait Suap Pengelolaan Limbah Kesehatan

CNN Indonesia
Selasa, 28 Jul 2026 17:41 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Bengkulu yang sedang diusut diduga berkaitan dengan suap pengelolaan limbah kesehatan. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Bengkulu yang sedang diusut diduga berkaitan dengan suap pengelolaan limbah kesehatan.

"Salah satunya ya, nanti secepatnya kita update ya karena tim kan sedang bekerja," ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (28/7).

Taufik menjelaskan kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi berupa suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Tahun Anggaran (TA) 2025-2026. Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, menjadi salah satu tersangka.

Ada pihak swasta di kasus Pemkab Rejang Lebong yang diduga terlibat suap di Pemkot Bengkulu.

"Iya itu pengembangan perkara suap Rejang Lebong, bahwa ada dari pihak swasta (pemberi) selain proyek di Rejang Lebong yang bersangkutan juga ada proyek di Kota Bengkulu. Jadi, tim sedang pengembangan terus ya, nanti tunggu perkembangan seperti apa," ucap Taufik.

Terkait ini, KPK sudah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Bengkulu, yaitu di kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kepala Dinas PUPR Pemkot Bengkulu.

Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik dan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp4 miliar. Uang ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR Pemkot Bengkulu.

(ryn/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK