Tas Tukang Martabak Mini Dicuri saat Tertidur, Kado untuk Anak Raib

CNN Indonesia
Rabu, 29 Jul 2026 16:01 WIB
Tukang martabak mini di Pesanggrahan, Jaksel, yang tertidur di samping gerobaknya di siang hari, jadi korban maling. Tas berisi kado untuk buah hatinya, raib.
Ilustrasi. Tukang martabak mini di Pesanggrahan, Jaksel, yang tertidur di samping gerobaknya di siang hari, jadi korban maling. Tas berisi kado untuk buah hatinya, raib. (Foto: iStockphoto/AlexLinch)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang pedagang martabak mini menjadi korban pencurian saat sedang tertidur di samping gerobaknya di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (28/7).

Maling mencuri tas kecil berisi handphone yang disiapkan korban sebagai kado untuk buah hatinya. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu terekam kamera CCTV di lokasi kejadian dan beredar di media sosial. Dalam video yang diunggah di akun Instagram @jakartaselatan24jam, terlihat terduga pelaku berjumlah dua orang melintas menggunakan sepeda motor.

Mereka kemudian berhenti tak jauh dari gerobak dagangan korban. Lalu, salah satu pelaku turun dari sepeda motor dan mendekati korban yang sedang tertidur di samping gerobaknya.

Setelah melihat-lihat kondisi sekitar, pelaku langsung mengambil tas milik korban yang diletakkan di gerobak. Selanjutnya, kedua pelaku pun melarikan diri.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti kejadian itu dengan mendatangi korban dan meminta keterangan.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan tas yang berisi empat unit ponsel. Dua di antaranya diketahui merupakan ponsel yang telah dipersiapkan sebagai hadiah ulang tahun untuk anak korban.

"Kerugian yang dialami korban berupa tas selempang yang berisi uang Rp100 ribu, empat unit handphone, termasuk kado untuk anak beliau, jam tangan, KTP dan ATM," kata Seala kepada wartawan, Rabu (29/7).

Disampaikan Seala, pihaknya juga telah meminta keterangan sejumlah saksi dan menyisir CCTV di lokasi untuk menyelidiki aksi pencurian tersebut.

Seala menyebut untuk proses penyelidikan selanjutnya ditangani oleh Polsek Ciledug. Sebab, lokasi kejadian masuk ke wilayah hukum Polsek Ciledug.

"TKP masuk wilayah Larangan, Kota Tangerang. Tetapi (Polsek) Pesanggrahan tetap back up untuk bisa ungkap," ucap dia.

(dis/wis) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]