Pencurian Pecah Kaca Gasak Rp1,2 M di Jakbar, Total 3 Pelaku Ditangkap
Polisi total menangkap tiga pelaku terkait kasus pencurian uang sebesar Rp1,2 miliar dengan modus pecah kaca yang terjadi di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
Ketiga tersangka itu yakni Sartono Andi (53) yang ditangkap di Cileungsi, Bogor pada Rabu (17/7) dan dua lainnya adalah Murdini (35) serta Marwan (51) yang ditangkap di Bengkulu pada Jumat (24/7).
"Tim berhasil mengamankan tiga pelaku," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya, Rabu (29/7).
Resa mengungkapkan saat penangkapan para pelaku sempat melakukan perlawanan. Alhasil, polisi harus melakukan tindakan tegas terukur.
"Karena berusaha menyerang petugas, dilakukan tindakan tegas terukur karena membahayakan nyawa masyarakat," ujarnya.
Dari hasil pendalaman sementara, Resa mengungkapkan komplotan pencurian ini merupakan residivis. Kata dia, para pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian.
"Para pelaku residivis dan sudah melakukan kejahatan berulang," ucap dia.
Disampaikan Resa, saat ini pihaknya masih mengejar keberadaan dua pelaku lainnya yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya berinisial D dan H.
Sebelumnya, aksi pencurian dengan modus pecah kaca di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Dalam peristiwa ini, tas berisi uang Rp1,2 miliar raib diambil pelaku.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (9/6) sekitar pukul 11.30 WIB ini bermula saat korban FB mengambil uang dari sebuah bank. Setelah mengambil uang, korban kemudian kembali ke kantor.
Lihat Juga : |
Dalam perjalanan ke kantor, ban mobil yang dikendarai korban bocor. Alhasil, korban lantas mengganti ban kendaraannya itu di sebuah bengkel yang ada di lokasi kejadian.
"Pada saat pelapor (korban) kembali, ternyata kaca mobil tengah sebelah kanan telah dipecah dan pelapor kehilangan satu buah tas yang berisi uang tunai sebesar Rp1.200.000.000," kata Resa dalam keterangannya, Rabu (29/7).
(dis/isn)