Kemhan Bantah Pelatihan Kopdes Digaji Rp10 Juta: Uang Saku Rp1,5 Juta
Kementerian Pertahanan (Kemhan) membantah informasi yang beredar di media sosial calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) telah menerima gaji hingga Rp10 juta selama mengikuti pelatihan.
Kepala BPSDM Kemhan Mayjen Ketut Gede Wetan mengatakan dana yang diberikan selama pelatihan merupakan uang saku yang bersumber dari anggaran penyelenggaraan pelatihan.
"Berkaitan dengan informasi bahwa selama pendidikan ini mendapatkan gaji, itu tidak, yang ada adalah mekanisme pendidikan ini salah satunya dari pos penyelenggaraan pendidikan yang paling besar di antara yang lain itu yang adalah uang saku," kata Ketut di Kantor Kementerian Pertahanan, Kamis (30/7).
Ia menjelaskan masing-masing peserta menerima uang saku sebesar Rp1 juta per bulan.
Ketut menyebut karena pelatihan berlangsung selama satu setengah bulan, peserta yang mengikuti hingga selesai menerima total uang saku sebesar Rp1,5 juta.
"Diterima oleh setiap orang per orang satu bulan sebesar Rp1 juta. Nah ini pendidikannya satu setengah bulan. Bagi yang full melaksanakan pendidikan dia menerima masing-masing Rp1,5 juta per orang," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan untuk pelatihan pada tahap pertama, dialokasikan sebanyak 35.476 peserta terdiri atas 30.000 calon manajer KDKMP serta 5.476 calon pengelola KNMP dan staf operasionalnya.
"Namun dari proses pelaksanaan kegiatan karena memang dinamika sedemikian cukup kompleks, berkaitan dengan tempat dan lain sebagainya dari sistem yang menggunakan open bidding atau sistem online, baik dalam pendidikan lanjutan setelah rekrutmen, itu di awal jumlahnya yang masuk dalam format pembukaan pendidikan adalah 33.846," kata Ketut.
Ia mengatakan pada Jumat (31/7) akan dilakukan penutupan pelatihan. Ketut menyebut sebanyak 33.785 orang telah menyelesaikan pendidikan.
"Dengan jumlah dari yang dibuka sampai dengan finish, itu ada yang memang 61 rekan kita tidak bisa lanjut," ujarnya.
Ia menjelaskan beberapa peserta berhenti karena alasan kesehatan. Selain itu, sejumlah peserta memilih mengundurkan diri karena memutuskan tetap menjalankan profesi sebelumnya.
(yoa/isn)