Deddy Sitorus PDIP Siapkan Langkah Hukum soal Polemik Ucapan Sirkus

CNN Indonesia
Jumat, 31 Jul 2026 15:08 WIB
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Deddy Sitorus menyiapkan langkah hukum terkait polemik ucapan 'sirkus' yang disampaikannya di rapat DPR. CNN Indonesia/Andry Novelino
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Deddy Sitorus menyiapkan langkah hukum terkait polemik ucapan 'sirkus' yang disampaikannya di ruang rapat Komisi II pada Kamis (30/7).

Deddy mengaku tidak masalah dengan langkah Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) yang melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pernyataan yang diduga menghina wartawan itu.

"Silakan saja, itu hak mereka. Nanti juga akan ketahuan siapa yg berdusta dan memfitnah. Saya juga sedang menyiapkan langkah-langkah hukum untuk masalah ini," kata Deddy saat dihubungi, Jumat (31/7).

Dalam keterangan sebelumnya, Deddy membantah telah menghina wartawan. Ia mengaku menghormati profesi wartawan beserta perannya sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi.

"Saya sangat menyayangkan munculnya tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan, terlebih tuduhan tersebut disampaikan kepada publik tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi kepada saya terlebih dahulu. Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan," ujar Deddy.

Ia mengatakan pernyataan yang disampaikan dalam rapat adalah "Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini."

Menurutnya, kalimat tersebut merujuk pada situasi ruang rapat yang saat itu dipenuhi orang-orang yang bergerombol dan berdiri di tengah ruangan ketika rapat sedang berlangsung.

"Pernyataan itu sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan maupun kelompok atau individu tertentu. Hal ini dapat dibuktikan melalui rekaman video rapat maupun keterangan para peserta rapat yang hadir," ujarnya.

Ia mengaku tidak menghalangi wartawan untuk meliput. Menurutnya, rapat kerja di Komisi II bersama dengan pemerintah terbuka dan boleh dihadiri oleh wartawan maupun masyarakat.

"Saya berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik hendaknya didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi serta didahului dengan upaya konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman," ujarnya.

Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra Siregar sebelumnya menyatakan pihaknya telah melampirkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan tersebut.

Ia menyebut laporan itu disampaikan karena Deddy tidak meminta maaf atas pernyataannya.

"Tadi kami lampirkan juga, selain surat laporan, itu kami lampirkan juga video pernyataannya beliau yang menyatakan 'sirkus' di acara rapat Komisi II kemarin," ujarnya.

(yoa/gil)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK