Polisi Ungkap 2 Kasus yang Jerat Vicky Prasetyo, Satu Naik Penyidikan

CNN Indonesia
Sabtu, 01 Agu 2026 15:20 WIB
Vicky Prasetyo dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, hingga dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Detikcom/Ismail)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya menjelaskan perkembangan penanganan dua laporan ke polisi yang menyeret presenter Vicky Prasetyo, yakni terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, hingga dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menurut Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, saat ini penyidik masih menangani dua laporan berbeda terhadap Vicky.

"Jadi terkait dengan saudara VP ini ada dua laporan," kata Onkoseno di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7), dilansir Detikhot.

Laporan pertama diajukan oleh pelapor berinisial RAS. Dalam laporan tersebut, Vicky dilaporkan atas dugaan penipuan dan atau penggelapan. Onkoseno menyebut, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara itu.

"Dan saat ini penyidik masih memproses perkara tersebut. Sudah ada saksi-saksi yang diperiksa. Perkara yang laporan saudara RAS ini sudah masuk di tahap penyidikan," ujar Onkoseno.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, laporan RAS juga turut memuat dugaan TPPU. Nilai kerugian dalam perkara tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp500 juta.

Adapun laporan kedua diterima Polda Metro Jaya pada Juli 2026 dengan pelapor berinisial TA. Dugaan yang dilaporkan dalam kasus ini juga serupa, yakni penipuan dan atau penggelapan.

"Nah, untuk laporan yang kedua, yaitu laporan di bulan Juli 2026, ini pelapornya adalah saudara TA. Dugaan laporannya juga sama, yaitu mengenai dugaan pidana penipuan dan atau penggelapan," kata Onkoseno.

Untuk laporan kedua tersebut, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap unsur dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Hingga kini, proses hukum atas dua laporan itu masih berjalan di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Vicky memang dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan, penggelapan, dan dugaan TPPU. Dari dua laporan yang masuk, satu kasus sudah naik ke tahap penyidikan, sementara satu laporan lainnya masih dalam proses penyelidikan.

(rti)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK