Kapolri Respons Isu Surpres
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait isu adanya surat presiden (Surpres) calon pengganti dirinya sebagai pemimpin Korps Bhayangkara.
Sigit menyebut penunjukan Kapolri sepenuhnya hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Ia juga mengaku siap menjalani apapun perintah yang diberikan presiden.
"Itu prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit apapun dilaksanakan. Kita menunggu saja," ujarnya ketika ditanya soal keberadaan Surpres pergantian Kapolri, Rabu (5/8).
Lebih lanjut, Sigit juga memastikan isu tersebut tidak mengganggu kinerja dirinya sebagai pimpinan maupun bagi Kepolisian itu sendiri.
"Oh, enggak. Sangat tidak (mengganggu)," imbuhnya.
DPR bantah ada surpres
Sebelumnya Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan tidak ada surat presiden (Surpres) berisi nama pengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (4/8).
"Kami mengimbau baiknya masyarakat jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak ada dasarnya," ujarnya menambahkan.
Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni juga membantah pihaknya telah menerima Surpres pergantian Kapolri.
Sahroni mengaku juga mendengar isu Surpres tersebut telah dikirim pemerintah dan diterima DPR. Namun, dia memastikan hingga saat ini DPR belum menerima Surpres tersebut.
"Kalau isu dikirim kan kita udah tahu. Kalau kalian tanya pasti gua jawab. Masalahnya belum ada," kata Sahroni di kompleks parlemen, Selasa (4/8).
Sahroni menilai isu pergantian Kapolri ada yang mengembuskan karena merasa kepemimpinannya sudah cukup lama.
"Ya mungkin karena, 'udah lah, udah 5 tahun lu, gantian lah,' misalnya gitu kan ada, bisa aja," katanya.
(tfq/wis)