Polisi Tangkap Pria di Medan Produksi dan Jual Konten Gay Rp50 Ribu
Polisi meringkus seorang pria berinisial BI alias Zilla (34) warga Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdangbedagai. Pria tersebut diduga menjadi pemeran konten pornografi gay lalu menjualnya di aplikasi Michat.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan polisi menangkap tersangka dalam operasi pekat. Tersangka BI menjual konten pornografi gay yang diperankannya di aplikasi Michat.
"Salah satu kasus menonjol yang diungkap yakni kasus pornografi gay. Tersangka menjual konten video mesum melalui aplikasi MiChat seharga Rp 50.000," ujar Kombes Pol Jean Calvijn, Rabu (5/8).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Rizky Lubis mengatakan tersangka BI ditangkap pada Selasa (14/7).
Tersangka ditangkap sekitar pukul 17.00 Wib di kosnya, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
"Berdasarkan informasi yang digali dari masyarakat, diperoleh petunjuk mengenai adanya aktivitas pornografi sesama jenis. Kemudian Tim Opsnal Unit VI PPA Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap Tersangka BI di rumah kosnya," jelasnya.
AKBP Adrian menambahkan pada saat itu tersangka BI sedang berada di kamar kos sedang menunggu tamu menggunakan pakaian tidur wanita berbahan satin berwarna hitam.
"Tersangka BI melakukan dugaan tindak pidana memproduksi dan memperjualbelikan video muatan pornografi. Di mana video itu tersangka juga yang menjadi pemerannya," jelasnya.
Menurutnya tersangka BI sudah berulang kali melakukan memproduksi dan memperjualbelikan video muatan pornografi tersebut dengan harga Rp50.000 per empat Video.
"Awalnya tersangka membuka jasa layanan seksual di aplikasi MiChat untuk melakukan hubungan seksual. Lalu tersangka BI merekam dan mengkoleksi video-video tersebut," urainya.
Namun diduga akibat faktor ekonomi, tambahnya, tersangka BI memperjualbelikan video-video muatan pornografi tersebut diaplikasi MiChat.
"Tak hanya itu, tersangka BI hanya menerima tamu yang berjenis kelamin laki laki dan tidak menerima tamu berjenis kelamin perempuan," paparnya.
(fnr/kid)