Polisi: Pelaku dan Korban Mutilasi Depok Kenalan di Aplikasi LGBT

CNN Indonesia
Kamis, 06 Agu 2026 14:39 WIB
Ilustrasi. Korban mutilasi dari aplikasi sesama jenis atau LGBT. (adammson)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi kembali membeberkan fakta baru terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Saepul (26), terhadap Kunaefi (51) di Pancoran Mas, Kota Depok. Dari hasil penyidikan, terungkap keduanya berkenalan dari aplikasi penyuka sesama jenis.

"Pengecekan handphone milik tersangka bahwa tersangka tergabung dalam grup (komunitas gay). Untuk perkenalan awal (pelaku dan korban) memang lewat aplikasi sosial media Hornet," kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika kepada wartawan, Kamis (6/8).

Berdasarkan penyidik, Dimitri juga mengungkapkan bahwa Saepul sudah merencanakan aksi pencurian barang milik korban hingga pembunuhan.

"Untuk terjadi perencanaannya bahwa karena pelaku ingin melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban dan untuk menguasai barang milik korban, dan adanya niat untuk membunuh korban," ucap Dimitri.

Disampaikan Dimitri, saat ini Saepul telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan.

Sebelumnya, warga di Pancoran Mas, Kota Depok digegerkan dengan penemuan mayat manusia dengan kondisi tanpa kaki dalam sebuah karung di sebuah lahan kosong, Selasa (4/8). Diduga, jasad tersebut merupakan korban mutilasi.

Setelah diselidiki, polisi berhasil meringkus pelaku bernama Saepul di wilayah Pandeglang, Banten saat berupaya melarikan diri pada Rabu hari ini sekitar pukul 04.15 WIB.

Berdasarkan pemeriksaan, polisi menyebut alasan Saepul nekat memutilasi Kunaef adalah untuk menghilangkan jejak pembunuhan yang telah dilakukannya.

Jasad korban yang telah dimutilasi oleh pelaku kemudian dibungkus menggunakan plastik hitam dan dimasukkan ke dalam karung beras. Setelahnya, karung beras berisi jasad korban itu kemudian dibuang pelaku di sebuah lahan di Pancoran Mas, Depok.

"Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (5/8).

Tak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian membuang bagian pangkal kedua korban yang telah dimutilasi ke sungai di lokasi berbeda agar tidak ditemukan.

"Sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas," ucap Budi.

(dis/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK