Kejagung Periksa Don Ritto dan 8 Pihak Swasta di Kasus TPPU Febrie

CNN Indonesia
Jumat, 07 Agu 2026 08:16 WIB
Kejagung Periksa Don Ritto dan 8 Pihak Swasta di Kasus TPPU Febrie
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) Don Ritto (tengah) keluar dari Gedung Jampidsus. (CNNIndonesia/Adi ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Don Ritto (DR) selaku tersangka di kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) emas 74 kilogram dan uang Rp543 miliar di rumah Sentul milik Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menyebut Don Ritto diperiksa oleh penyidik Tim 9 Kejagung, pada Kamis (6/8).

"Tersangka DR diperiksa di Kejaksaan Agung," kata Anang dalam keterangan tertulis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ia mengatakan penyidik juga turut memeriksa delapan orang saksi lainnya dari pihak swasta. Empat orang diperiksa di Bandung dan empat lainnya diperiksa di Kejaksaan Agung.

Kendati demikian, Anang tidak merincikan lebih jauh ihwal materi yang akan didalami oleh penyidik kepada sembilan orang saksi itu.

Ia hanya mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka serta menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

"Seluruh tindakan penyidikan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara," tuturnya.

Kejagung telah menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah sentul.

Teranyar, Kejagung juga menetapkan pihak swasta yakni Nurman Herin (NH) dan pengacara Don Ritto (DR) sebagai tersangka lantaran turut serta dalam kasus TPPU bersama Febrie.

Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono mengatakan dugaan TPPU itu dilakukan oleh Febrie sebagai jaksa atau pejabat struktural selama dia bertugas di Kejaksaan.

(tfq/ugo)


[Gambas:Video CNN]