Dugaan Sengketa Yayasan di Balik Temuan Senjata di Sekolah Jaksel
Alhadid Endar Putra selaku kuasa hukum dari IWD, eks ketua yayasan sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menyebut ada sengketa yayasan di balik temuan ratusan senjata.
Alhadid mengungkapkan sejak April 2026, yayasan tersebut dikuasai oleh salah satu pengurus berinisial N. Alhasil, kliennya sudah tidak bisa masuk ke dalam sekolah tersebut.
"Habis itu ini gara-gara ada sengketa yayasan nah, akhirnya ya beginilah, semua di bawa-bawa kayak seakan-akan hal yang baru diketahui. Padahal mereka juga udah tahu. Jadi ini sebenarnya intinya adalah sengketa antara tiga pembina. Mereka itu yang menguasai fisik yayasan ini saat ini adalah kubunya Ibu N. Nah, dia itu menguasai termasuk rekening dia atas nama pribadi juga sekarang dipakai," tutur Alhadid saat dihubungi, Kamis (6/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alhadid menyebut permasalahan sengketa yayasan tersebut masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hingga saat, kata dia, pihaknya masih menunggu putusan perdata soal sengketa masalah kepembinaan.
"Jadi ya bahkan legal standing mereka enggak sah karena mereka satu orang kan. Kita dua pembina, mereka satu pembina. Jadi dua 2 lawan 1 sebetulnya. Cuma mereka caranya enggak oke lah. Kita lagi bersengketa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ini udah mau putusan, udah lagi mau pembuktian, nah ini mereka mungkin udah enggak ada cara lain, jadi ya begini caranya jadinya," ucap dia.
Alhadid yang juga merupakan Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin ini pun menyatakan ratusan senjata jenis airsoft gun yang ditemukan itu legal dan berizin.
"Intinya semua ada izinnya, yang temuan 995 itu semua ada izinnya," kata dia.
Menurut dia, ratusan senjata airsoft gun itu sudah disimpan di lokasi itu sejak tahn 2020. Kata dia, senjata itu diperuntukkan untuk ekstrakurikuler menembak di sekolah tersebut.
"Dan semua orang juga tahu, PT Lokta Karya Perbakin itu berizin dan itu sudah disepakati dan diketahui untuk kegiatan ekskul menembak. Untuk ekskul menembak tahun 2020. Karena ada pembinanya yang berinisial S," ujarnya.
Namun, Alhadid membantah soal kepemilikan narkoba hingga CD yang diduga berisi konten porno itu. Kata dia, barang tersebut bukan milik pihaknya lantaran sejak April 2026 yayasan tersebut dikuasai oleh pembina yayasan lainnya.
Selain itu, Alhadid juga menyatakan senjata api (senpi) yang ditemukan di lokasi bukan milik PT Lokta. Namun, ia mengklaim mengetahui siapa sosok pemilik senpi tersebut.
"Senpi yang api itu bukan. Kita udah klarifikasi juga di Polres, itu ada pemiliknya dan itu ada izinnya juga. Kita kasih izinnya," ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum pihak sekolah membeberkan total ada 995 senjata ditemukan di ruangan mantan ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Hermawanto selaku kuasa hukum pihak sekolah mengatakan saat itu ruangan tersebut dibuka karena akan digunakan untuk kebutuhan siswa sekolah.
"Jadi pada tanggal 10 dan tanggal 11 bulan Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain," kata Hermawanto kepada wartawan, Kamis.
Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki temuan senapan angin (air gun) hingga senjata api (senpi) di salah satu ruangan di yayasan sekolah di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).
"Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari air gun dan senjata api) yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang selanjutnya dibuat dalam bentuk Laporan Polisi tertanggal 15 Juli 2026," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo kepada wartawan, Kamis.Alhadid Endar Putra selaku kuasa hukum dari IWD, eks ketua yayasan sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menyebut ada sengketa yayasan di balik temuan ratusan senjata.
Alhadid mengungkapkan sejak April 2026, yayasan tersebut dikuasai oleh salah satu pengurus berinisial N. Alhasil, kliennya sudah tidak bisa masuk ke dalam sekolah tersebut.
"Habis itu ini gara-gara ada sengketa yayasan nah, akhirnya ya beginilah, semua di bawa-bawa kayak seakan-akan hal yang baru diketahui. Padahal mereka juga udah tahu. Jadi ini sebenarnya intinya adalah sengketa antara tiga pembina. Mereka itu yang menguasai fisik yayasan ini saat ini adalah kubunya Ibu N. Nah, dia itu menguasai termasuk rekening dia atas nama pribadi juga sekarang dipakai," tutur Alhadid saat dihubungi, Kamis (6/8).
Alhadid menyebut permasalahan sengketa yayasan tersebut masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hingga saat, kata dia, pihaknya masih menunggu putusan perdata soal sengketa masalah kepembinaan.
"Jadi ya bahkan legal standing mereka enggak sah karena mereka satu orang kan. Kita dua pembina, mereka satu pembina. Jadi dua 2 lawan 1 sebetulnya. Cuma mereka caranya enggak oke lah. Kita lagi bersengketa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ini udah mau putusan, udah lagi mau pembuktian, nah ini mereka mungkin udah enggak ada cara lain, jadi ya begini caranya jadinya," ucap dia.
Alhadid yang juga merupakan Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin ini pun menyatakan ratusan senjata jenis airsoft gun yang ditemukan itu legal dan berizin.
"Intinya semua ada izinnya, yang temuan 995 itu semua ada izinnya," kata dia.
Menurut dia, ratusan senjata airsoft gun itu sudah disimpan di lokasi itu sejak tahn 2020. Kata dia, senjata itu diperuntukkan untuk ekstrakurikuler menembak di sekolah tersebut.
"Dan semua orang juga tahu, PT Lokta Karya Perbakin itu berizin dan itu sudah disepakati dan diketahui untuk kegiatan ekskul menembak. Untuk ekskul menembak tahun 2020. Karena ada pembinanya yang berinisial S," ujarnya.
Namun, Alhadid membantah soal kepemilikan narkoba hingga CD yang diduga berisi konten porno itu. Kata dia, barang tersebut bukan milik pihaknya lantaran sejak April 2026 yayasan tersebut dikuasai oleh pembina yayasan lainnya.
Selain itu, Alhadid juga menyatakan senjata api (senpi) yang ditemukan di lokasi bukan milik PT Lokta. Namun, ia mengklaim mengetahui siapa sosok pemilik senpi tersebut.
"Senpi yang api itu bukan. Kita udah klarifikasi juga di Polres, itu ada pemiliknya dan itu ada izinnya juga. Kita kasih izinnya," ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum pihak sekolah membeberkan total ada 995 senjata ditemukan di ruangan mantan ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Hermawanto selaku kuasa hukum pihak sekolah mengatakan saat itu ruangan tersebut dibuka karena akan digunakan untuk kebutuhan siswa sekolah.
"Jadi pada tanggal 10 dan tanggal 11 bulan Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain," kata Hermawanto kepada wartawan, Kamis.
Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki temuan senapan angin (air gun) hingga senjata api (senpi) di salah satu ruangan di yayasan sekolah di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).
"Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari air gun dan senjata api) yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang selanjutnya dibuat dalam bentuk Laporan Polisi tertanggal 15 Juli 2026," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo kepada wartawan, Kamis.
[Gambas:Video CNN]
