Kecelakaan Maut di Lampu Merah, Mobil Polisi Bone Diklaim Rem Blong
Mobil perwira kepolisian berpangkat Inspektur Dua (Ipda) inisial MA (49) terlibat kecelakaan berujung kematian balita setelah diduga menerobos lampu merah di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dari pemeriksaan penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone kecelakaan itu terjadi dengan klaim mobil yang dikemudikan Ipda MA mengalami kegagalan pengereman alias rem blong.
Dalam peristiwa itu mobil Ipda MA menabrak pengendara sepeda motor yang berboncengan dengan ibu dan adiknya berusia 4 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kecelakaan lalu lintas tersebut, bukan karena oknum perwira tersebut menerobos lampu merah. Tapi, akibat rem blong," kata Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama dalam keterangannya, Jumat (7/8).
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu (5/8) sekitar pukul 14.00 WITA, di perempatan antara Jalan Ahmad Yani-Besse Kajuara, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Riyanda mengatakan kecelakaan itu bermula ketika MS (19) sudah perlahan menghentikan sepeda motornya karena ada lampu merah. Namun, tiba-tiba motor yang dinaiki berboncengan itu ditabrak mobil Ipda MA dari belakang.
"Insiden tersebut mengakibatkan balita berusia empat tahun meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit," ungkapnya.
Setelah kejadian itu, kata Riyanda, Ipda MA kemudian melapor dan menyerahkan kunci mobilnya ke petugas Satlantas yang berada di lokasi pelaksanaan lomba gerak jalan.
"Kemudian Ipda MA menyerahkan diri ke Polres Bone sebagai bentuk pertanggungjawaban dan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku," jelasnya.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Bone, AKP Muh Ali mengatakan bahwa Ipda MA hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Propam.
"Yang bersangkutan juga telah menjalani pemeriksaan urine dengan hasil negatif narkoba," kata Ali.
(mir/kid)[Gambas:Video CNN]