Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Masih Diperiksa di Mabes Polri
Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana dan Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir masih diperiksa secara intensif oleh Propam Mabes Polri.
Pemeriksaan dilakukan sejak keduanya dibawa ke Jakarta oleh tim Propam Mabes Polri pada Rabu (5/8) kemarin.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir memastikan seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku.
"Setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8).
Isir menjelaskan pemeriksaan terhadap keduanya juga sebagai tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat kepada Polri.
Ia mengatakan hasil pemeriksaan terhadap keduanya akan disampaikan kepada publik setelah rampung dilakukan. Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat untuk menunggu dan tidak terpengaruh informasi yang beredar di media sosial.
"Polri akan memberikan penjelasan kepada masyarakat pada waktu yang tepat sesuai perkembangan proses yang berlangsung dan ketentuan yang berlaku," tuturnya.
"Kami berkomitmen menyampaikan setiap perkembangan yang dapat diinformasikan kepada publik secara resmi," imbuhnya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan kedua perwira tersebut saat ini telah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri.
Meski demikian, Polda Aceh belum membuka alasan maupun materi pemeriksaan terhadap keduanya. Joko menyebut seluruh proses penanganan berada di bawah kewenangan Mabes Polri sehingga pihaknya tidak dapat memberikan penjelasan lebih jauh.
"Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh," kata Joko kepada wartawan, Jumat (7/8).
(tfq/fra)