Polisi Periksa Bigmo soal Ajak Anak Promo Vape Senin Pekan Depan

CNN Indonesia
Sabtu, 08 Agu 2026 05:13 WIB
Polda Metro Jaya akan memeriksa Youtuber Bigmo terkait dugaan mengajak anak di bawah umur mempromosikan liquid vape.
Ilustrasi anak yang terhubung dengan media sosial. (Istockphoto/ ljubaphoto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Youtuber Muhammad Jannah alias Bigmo terkait dugaan mengajak anak di bawah umur mempromosikan liquid vape atau rokok elektrik saat live streaming pada Senin (10/8) pekan depan.

"Pihak terlapor ataupun pihak yang dilaporkan dijadwalkan menjalani klarifikasi pada Senin 10 Agustus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (7/8).

Budi mengatakan pada Jumat kemarin, penyelidik Direktorat Reserse PPA dan PPO juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi F. Kata dia, saksi dimintai klarifikasi sebagai yang melihat dan menyimpan materi video yang dilaporkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menyebut sejauh ini tim penyelidik juga telah meminta klarifikasi kepada pihak yang mengadukan peristiwa ini, termasuk mengamankan barang bukti berupa live streaming, hasil live streaming, cuplikan video, serta dokumen pendukung lainnya.

"Penyidik juga telah meminta keterangan dari orang tua dan 4 anak yang muncul dalam video dengan pendampingan dari pihak keluarga, serta mendatangi PT TLI untuk mendalami hubungan kerja dengan pihak yang dilaporkan," tutur Budi.

Youtuber Bigmo sebelumnya telah diadukan ke Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya buntut diduga mengajak sejumlah anak di bawah umur untuk mempromosikan liquid vape melalui tayangan live streaming.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan praktik yang mengeksploitasi anak untuk mempromosikan produk yang tidak diperuntukkan bagi mereka merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi.

"Anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi di ruang digital. Konten yang melibatkan anak untuk mempromosikan produk vape jelas bertentangan dengan semangat perlindungan anak dan tidak sepatutnya mendapat ruang di platform digital," kata Meutya dalam keterangannya, Minggu (2/8).

Di sisi lain, Bigmo telah menyampaikan permintaan maaf terkait aksinya tersebut lewat sebuah video yang diunggah di akun Youtubenya, Niceguymo.

"Saya Muhammad Janah atau yang biasa dikenal sebagai Bigmo. Melalui video ini saya ingin menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan dan perkataan saya yang telah menimbulkan kegaduhan dalam beberapa hari terakhir. Saya mengakui bahwa apa yang saya lakukan adalah sebuah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan," tutur dia.

(dis/kid)


[Gambas:Video CNN]