Anak di Mamuju Sulbar Diperkosa 15 Orang Termasuk 2 Paman Korban
Polisi mengungkap dua dari 15 terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, merupakan dua paman korban.
"Iya benar, ada dua orang pelaku yang merupakan keluarga korban yakni paman korban," kata Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, Sabtu (8/8).
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan dari penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mamuju di antara 15 pelaku tersebut, terdapat enam pelaku yang masih di bawah umur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada enam pelaku yang masih di bawah usia 18 tahun. Saat ini, masih dalam pemeriksaan," ujarnya.
Kasus tersebut terjadi pada bulan November 2025 dan diduga dilakukan oleh para pelaku secara berulang kali. Bermula ketika korban dipaksa oleh empat pelaku untuk melayani nafsu mereka di sebuah rumah toko (ruko) di Kabupaten Mamuju.
"Kejadian pertama di rumah nenek korban yang merupakan sebuah ruko. Kejadian itu dilakukan oleh empat pelaku," jelasnya.
Tak sampai di situ, korban juga mengalami tindakan yang sama hingga bulan Juni 2026. Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga curiga dengan kondisi korban yang diduga sedang mengandung, sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Dari laporan itu, kita telah mengamankan para pelaku dari bulan Juli kemarin hingga awal Agustus ini," ungkapnya.
Saat ini, kata Herman, sebanyak 15 pelaku telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan untuk mengungkap modus pelaku dalam melancarkan aksinya.
[Gambas:Video CNN]

