Korban Pemukulan Direskrimum Kombes TF Melapor ke Polda Sumbar

CNN Indonesia
Sabtu, 08 Agu 2026 17:25 WIB
close up of a human fist
Ilustrasi. Korban dugaan pemukulan oleh Kombes Teddy Fanani melapor ke Polda Sumbar. (Istockphoto/deepblue4you)
Padang, CNN Indonesia --

Korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar, Kombes Teddy Fanani (TF), secara resmi melaporkan kasusnya ke Ditpropam dan SPKT Polda Sumatera Barat.

Susi Suzanna, orang tua Bill Irzano alias Bili (23) yang menjadi korban pemukulan tersebut mengatakan, pihaknya menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan secara etik dan pidana.

Laporan tercatat dengan nomor laporan LP/B/218/VIII/2026/SPKT/Polda Sumatera Barat. Peristiwa yang dilaporkan adalah dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 456 ayat 1 Undang-Undang 1/2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya. Tadi malam baru selesai semua proses pelaporan. Di Paminal Ditpropam dan SPKT," kata Susi, Sabtu (8/8).

Peristiwa pemukulan terjadi di Jalan Adinegoro Lubuk Buaya Padang pada hari Jumat (7/8) sekitar pukul 10.20 WIB.

Kejadian berawal ketika Bill Irzano sedang dalam perjalanan untuk menjemput Kepala Perpustakaan Republik Indonesia di Bandara Minangkabau. Sehari-hari, Bill adalah tenaga honorer di Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Barat.

Bili membawa kendaraan dinas plat merah BA 1163 B dan mendahului mobil dinas polisi bernomor plat 9-III dari sebelah kiri. Aksi tersebut diduga menjadi penyebab pengemudi dan penumpang mobil dinas polisi tersebut kaget dan marah.

Mobil tersebut lalu menyalakan lampu strobo dan sirine mengejar mobil yang dikendarai Bill. Bill pun berhenti, lalu turun dan berniat minta maaf.

Dari atas mobil dinas polisi tersebut, turun dengan cepat pria menggunakan baju warna abu-abu. Pria tersebut kemudian diketahui adalah Direkskrimum Polda Sumbar, Kombes Teddy Fanani. Bersamanya ikut turun pria lain yang diduga sebagai staf atau ajudan.

"Saat itu ada seorang laki-laki yang tidak saya kenal yang mana juga turun dari mobil tersebut dengan memakai baju kemeja warna biru muda langsung datang menghampiri dan mendorong saya," tambah Bili.

Kombes TF datang pula dan langsung melakukan pemukulan, namun saat itu berhasil ditangkis dengan tangan sebelah kiri.

Setelahnya, datang pula seorang laki-laki lain yang juga turun dari mobil dinas Polri tersebut langsung merangkul Bill dengan tangan kanannya dan membawa ke arah belakang mobil.

Saat itulah, TF kembali menghantamkan pukulannya ke arah muka yang menyebabkan muka sebelah kiri korban luka lebam dan bengkak di bagian wajah, serta kacamatanya patah.

"Saya sudah minta maaf, tapi dipukul juga. Pak, Bill minta maaf Pak karena sudah mendahului perjalanan bapak, namun dia tetap memukul. Setelah itu tidak memberikan respons dan pergi begitu saja," tambahnya.

Baik Susi maupun Bili berharap, ada keadilan bagi mereka.

Penegasan Kapolda

Kapolda Irjen Djati Wiyoto Ardhy mengatakan sudah memerintahkan Ditpropam untuk melakukan penyelidikan dan memeriksa Kombes TF.

"Sudah saya perintahkan Propam untuk segera lakukan penyelidikan untuk periksa yang bersangkutan," kata Kapolda dalam pesan singkat kepada CNNIndonesia.com.

Ia menegaskan akan menindak setiap personil yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Sudah saya tegaskan. Tidak ada pelanggaran yang dilakukan oknum Polri yang lewat dari sanksi, untuk pertanggung jawabkan pelanggaran yang dilakukan," kata Irjen Djati.

(ned/isn)


[Gambas:Video CNN]