Kuasa Hukum Bigmo: Konten Promosi Vape Libatkan Anak Terjadi Spontan
Youtuber Muhammad Jannah atau Bigmo dicecar 40 pertanyaan oleh penyelidik terkait dugaan dugaan promosi liquid vape yang melibatkan anak-anak dalam tayangan live streaming.
"Tadi Bigmo telah hadir dan diperiksa sebanyak kurang lebih 40 pertanyaan ya, dan dalam pemeriksaan tersebut Bigmo telah menyampaikan kronologi, kronologi pada saat live streaming tersebut," kata Kuasa Hukum Bigmo, Sangun Ragahdo di Polda Metro Jaya, Senin (10/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ragahdo mengklaim live streaming yang dilakukan oleh Bigmo itu terhadi secara spontan dan tanpa skript. Bahkan, kata Ragahdo, Bigmo tidak memiliki niat untuk mengeksploitasi anak.
"Jadi Bigmo hanya datang ke situ bersama dua orang temannya, semuanya terjadi secara spontan, dan ya mungkin pada kejadian yang kemarin sempat ramai itu dengan menyebut salah satu brand itu ya spontan aja, tidak ada niatan Mo sama sekali dari awal untuk dalam tanda kutip mengeksploitasi anak," tutur dia.
Disampaikan Ragahdo, usai peristiwa ini Bigmo juga telah berupaya menemui orang tua anak-anak yang berada di dalam video tersebut dan menyampaikan permintaan maaf.
"Sebagai itikad baik, Bigmo telah menghampiri, sowan kepada keluarga anak-anak di bawah umur tersebut dan dalam pertemuan tersebut Bigmo menyampaikan permintaan maaf, dan akhirnya para orang tua telah memaafkan dan tidak ada namanya permasalahan di situ," ucap dia.
Dalam kesempatan sama, Bigmo kembali menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi buntut kontennya tersebut.
"Ya tentunya saya mohon maaf atas kegaduhan yang saya buat, dan pastinya ini jadi pelajaran buat saya ke depannya konten lebih positif dan bermanfaat," ujarnya.
Lebih lanjut, Bigmo juga menyebut buntut kegaduhan ini dirinya bakal melakukan evaluasi terkait konten yang akan ia buat ke depannya.
"Ya pasti saya akan mengevaluasi selama ini konten saya, dan ke depannya cuman konten dengan niat yang lebih lurus, dengan bermanfaat, positif, menghibur, dan mengedukasi bangsa aja," kata dia.
Youtuber Bigmo sebelumnya diadukan ke Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya buntut diduga mengajak sejumlah anak di bawah umur untuk mempromosikan liquid vape melalui tayangan live streaming.
Terkait hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan praktik yang mengeksploitasi anak untuk mempromosikan produk yang tidak diperuntukkan bagi mereka merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi.
"Anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi di ruang digital. Konten yang melibatkan anak untuk mempromosikan produk vape jelas bertentangan dengan semangat perlindungan anak dan tidak sepatutnya mendapat ruang di platform digital," kata Meutya dalam keterangannya, Minggu (2/8).
(dis/fra)
