PT Pegadaian (Persero) menyambut peluncuran Exchange Traded Fund (ETF) yang bertepatan dengan peringatan hari diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia ke-49 pada Senin (10/8). Peluncuran ditandai dengan ETF Emas yang tercatat dan diperdagangkan resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
ETF Emas sendiri merupakan instrumen investasi reksa dana yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dengan aset dasar berupa emas fisik. Dalam ekosistem ini, Pegadaian berperan sebagai penyedia aset dasar ETF Emas melalui Electronic Gold Receipt (EGR).
Kehadiran ETF Emas menjadi langkah strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap instrumen investasi emas melalui pasar modal, sekaligus memperkuat sinergi antar pelaku dalam ekosistem bullion.
EGR menjadi bukti kepemilikan emas dalam bentuk elektronik yang merepresentasikan emas fisik. Instrumen tersebut diterbitkan oleh Pegadaian berdasarkan emas fisik sebagai underlying yang dimiliki dan/atau dikelola oleh perusahaan, yang dapat diperdagangkan kembali kepada Pegadaian sesuai dengan ketentuan harga yang berlaku.
Adapun satuan kepemilikan EGR merepresentasikan emas secara digital, dengan 1 gram emas setara dengan 1.000 EGR, sementara satuan basket ETF dapat ditentukan sesuai dengan ketentuan masing-masing Manajer Investasi.
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan mengatakan, dalam ekosistem ini, Pegadaian menjalankan peran sebagai satu-satunya Bullion Bank yang menjadi underlying provider ETF Emas di Indonesia, bukan sebagai penerbit produk ETF Emas.
"Kehadiran ETF Emas merupakan salah satu tonggak penting dalam pengembangan ekosistem emas di Indonesia. Kolaborasi antara pelaku industri bullion dan pasar modal membuka peluang yang semakin luas bagi masyarakat untuk mengakses investasi emas melalui instrumen yang diperdagangkan di bursa," ujar Damar.
Pengembangan ETF Emas merupakan hasil kolaborasi berbagai pemangku kepentingan, yang dimulai lewat inisiatif pembentukan ETF Emas pada 2024 melalui BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selanjutnya, pada 2025, Pegadaian bersama KSEI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Persiapan Operasional Produk ETF Emas di Indonesia serta MoU Eksplorasi Produk ETF Emas bersama para pelaku pasar modal.
Pegadaian dipercaya sebagai underlying provider ETF Emas di Indonesia atas kesiapannya secara infrastruktur dan regulasi, yang didukung ekosistem bulion Pegadaian yang sudah berjalan ratusan tahun, dengan jaringan kerjasama produsen emas nasional bersertifikasi SNI 99,99 persen.
Pegadaian juga memiliki vault berstandar internasional, di mana ketersediaan emas fisik yang tersimpan sesuai dengan data yang tercatat EGR dan KSEI, dengan rekonsiliasi berkala sejalan POJK 17/2024 dan POJK 2/2026, juga audit internal dan eksternal.
Wakil Menteri (Wamen) Keuangan, Juda Agung mengungkapkan pentingnya kehadiran ETF Emas sebagai upaya memperluas pilihan investasi yang memperdalam pasar keuangan, agar dapat bersaing di pasar modal regional dan global.
"Di pasar modal global, minat terhadap ETF berbasis emas ternyata juga meningkat. Tahun 2025, aset kelolaan ETF Emas global mencapai US$559 billion dengan kepemilikan emas 4.025 ton. Ini mencerminkan semakin pentingnya instrumen ini di dalam ekosistem investasi global," kata Juda.
"Jadi yang kita lakukan hari ini bukan sekedar menambah satu produk, tetapi sedang memperluas pilihan investasi sekaligus memperdalam pasar keuangan kita agar dapat bersaing pada pasar modal regional maupun global," imbuhnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa ETF Emas di Indonesia telah dipersiapkan dengan sangat matang, bahkan sudah sesuai dengan prinsip syariah.
"ETF Emas ini sudah mendapatkan kesesuaian prinsip syariah, berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI. Jadi ini bisa menjadi alternatif investasi, terutama bagi ibu-ibu," kata Friderica.
Sejalan dengan pengembangan ETF dan EGR pada 2025, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) menerbitkan Fatwa Nomor 163/DSN-MUI/VII/2025 tentang Exchange Traded Fund (ETF) Syariah Emas, sebagai salah satu landasan dalam pengembangan produk ETF Emas berbasis syariah.
Tahapan pengembangan tersebut kemudian diperkuat pada 2026 dengan penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek dengan aset yang mendasari berupa emas.
Implementasi ETF Emas selanjutnya melibatkan berbagai pihak, termasuk Manajer Investasi, Bank Kustodian, Dealer Partisipan, KSEI, serta pelaku pasar modal lainnya. Kolaborasi tersebut mencakup antara lain pendaftaran EGR hingga persiapan dan pelaksanaan peluncuran ETF Emas di Bursa Efek Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan optimisme terhadap produk ETF Emas ini, Ia berharapm ETF Emas dapat menjadi roda pendorong agar Indonesia dapat bersaing di pasar global melalui ekosistem emas.
"Harapannya dengan produk baru ETF Emas, kita akan terus memperkuat kedalaman sektor keuangan Indonesia. Di sini saya juga sangat bahagia, sesuai dengan speech Pak Juda tadi tentang kelolaan emas global. Amerika US$200 miliar, China US$45 miliar, India USD 17,5 miliar. Jumlah Emas di Pegadaian saja 153 ton, atau US$20 miliar. Berarti dalam waktu dekat kita bisa bersaing dengan negara-negara lain," papar Airlangga.
Kehadiran ETF Emas di pasar modal didorong dapat menjadi bagian dari pengembangan ekosistem investasi emas nasional, dengan mempertemukan kekuatan industri bullion dan pasar modal.
Kolaborasi tersebut juga membuka alternatif bagi masyarakat untuk memperoleh eksposur terhadap emas melalui instrumen investasi yang diperdagangkan di BEI.
Dengan peran Pegadaian sebagai penyedia underlying asset melalui EGR, peluncuran ETF Emas menjadi salah satu wujud sinergi dalam membangun ekosistem emas Indonesia yang semakin terintegrasi dan transparan, dengan akses yang lebih luas bagi masyarakat.
Peluncuran ETF Emas dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi beserta jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK, Wamen Keuangan Juda Agung, Chief Investment Office Danantara Indonesia Pandu Sjahrir, Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Damar Latri Setiawan beserta jajaran direksi.
Hadir pula perwakilan dari BEI, para Manajer Investasi, Dealer Partisipan, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta asosiasi terkait.
(adv/adv)