Tito Permudah Akta Kelahiran Digital bagi Bayi Lahir di Luar Faskes
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan tengah mempersiapkan surat edaran bagi pemerintah desa untuk melaporkan bayi yang lahir di luar fasilitas kesehatan (faskes) agar tetap dapat memanfaatkan layanan penerbitan akta kelahiran digital.
Hal itu disampaikan Tito usai menghadiri Peluncuran Digitalisasi Akta Kelahiran melalui Integrasi SatuSehat-SIAK di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (11/8).
"Saya nanti akan membuat surat edaran, kepada seluruh kepala desa agar kelahiran yang di luar faskes dilaporkan oleh kepala desanya bersama orang tuanya, bisa ke faskes setempat atau langsung ke Dukcapil setempat," ujar Mendagri.
Dalam upaya ini, Tito menyatakan apresiasi atas inisiatif Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyelenggarakan integrasi data SatuSehat dengan data Dukcapil dalam penerbitan akta kelahiran.
Menurutnya, transformasi layanan tersebut mempercepat penerbitan akta kelahiran yang semula diurus secara manual oleh orang tua dengan membawa surat keterangan lahir (SKL) dari rumah sakit ke Dukcapil. Kini, akta kelahiran dapat langsung diterbitkan secara digital.
"Lahir hari itu juga langsung kita keluarkan akta kelahiran diterbitkan. Bisa langsung ke fasilitas kesehatan yang tempat lahir anak itu, bisa juga ke WA orang tuanya atau kalau punya email, ke email orang tuanya," kata Tito.
Dalam surat edaran itu, juga akan dimuat aturan agar kematian warga di tingkat desa segera dilaporkan oleh kepala desa kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.
Selain memudahkan penerbitan akta kematian, pelaporan dari tingkat desa juga membantu pendataan kependudukan Dukcapil. Tito berharap, masyarakat tak perlu repot mengurus secara mandiri ke Kantor Dukcapil karena akta kematian dapat langsung diterbitkan setelah kematian warga dilaporkan.
"Saya minta dalam surat edaran itu juga melaporkan data kematian warganya. Karena yang paling tahu di depan adalah kepala desa," pungkas Tito.
Kegiatan Peluncuran Digitalisasi Akta Kelahiran dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta pihak terkait lainnya.
(rea/rir)