KPK Ungkap Pemeriksaan Rudy Tanoe untuk Hitung Kerugian Negara

CNN Indonesia
Selasa, 11 Agu 2026 19:40 WIB
Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/8/2026). (ANTARA FOTO/RENO ESNIR).
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk kepentingan perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.

"Dalam pemeriksaan kali ini dilakukan oleh penyidik bersama auditor BPKP untuk keperluan penghitungan kerugian keuangan negara yang diakibatkan dalam dugaan perbuatan melawan hukum para pihak dalam proses pengadaan penyaluran bantuan sosial beras," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (11/8) malam.

Secara rinci, materi pemeriksaan menyangkut perihal proses dan mekanisme pengadaan penyaluran bansos beras, di mana dalam kontrak seharusnya bansos itu didistribusikan langsung rumah ke rumah (door to door).
Pendalaman juga menyasar pada nilai kontrak.

"Namun demikian, penyaluran yang dilakukan oleh para distributor ini, para vendor yang mengerjakan pengadaan penyaluran bansos beras ini tidak sampai ke titik penerima, tapi hanya sampai di kelurahan-kelurahan," ungkap Budi.

"Yang artinya ini juga bergeser dari kontrak yang disepakati oleh pihak Kemensos dengan para penyedia jasa," sambungnya.

Sementara itu, meski telah berstatus tersangka, Rudy Tanoe menegaskan pemeriksaan hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Enggak ada tanggapan. Saya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka yang lain, itu saja ya. Selebihnya silakan ke penyidik atau ke penasihat hukum saya," ujar Rudy Tanoe yang menjalani pemeriksaan sekitar 4,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/8).

Rudy Tanoe sebelumnya sudah berupaya untuk lepas dari status tersangka dengan mengajukan upaya hukum Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Namun, pada Senin, 15 Desember 2025 lalu, hakim tunggal PN Jakarta Selatan Lukman Ahmad menolak Praperadilannya.

KPKmenetapkan total tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras yang melibatkan Kementerian Sosial dan PT Dosni Roha Logistik.

KPK belum mengungkapkan identitas detail para tersangka dimaksud.

Namun, Rudy Tanoe dan Edi Suharto selaku Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial (2023-sekarang) sudah mendeklarasikan diri berstatus sebagai tersangka lewat Praperadilan yang diajukannya.

(ryn/ugo)


Saksikan Video di Bawah Ini:

Karhutla Bromo Meluas Hingga 899 Hektare

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK