Kesal Sering Jadi Bahan Ejekan, Pria Bakar Kantor Diskominfo Kukar

CNN Indonesia
Rabu, 12 Agu 2026 15:59 WIB
Ilustrasi. Seorang pria berinisial MFA membakar ruang rapat di Kantor Diskominfo Kukar. (iStockphoto/maki_shmaki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang pria berinisial MFA (24) nekat membakar ruang rapat di lantai 3 Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).

Aksi nekat pelaku diduga telah direncanakan sejak malam hari sebelum kejadian. Menurut polisi, pria tersebut sakit hati lantaran kerap difoto secara diam-diam dan dijadikan bahan ejekan.

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang mengungkapkan motif sementara aksi pembakaran tersebut dipicu rasa kesal terduga pelaku terhadap orang-orang di lingkungan kantor Diskominfo Kukar.

"Motif sementara diduga berkaitan dengan rasa kesal terduga pelaku terhadap sejumlah orang di lingkungan kantor yang menurut keterangannya kerap mengambil foto dirinya secara diam-diam dan menjadikannya bahan ejekan," ujar Elnath seperti dikutip detikKalimantan, Selasa (12/8).

Elnath menyebut aksi nekat tersebut telah disiapkan MFA secara matang. Pelaku mendatangi gedung kantor Diskominfo Kukar di Jalan Pahlawan, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong pada Selasa (11/8) sekitar pukul 07.20 Wita dengan membawa bahan bakar minyak jenis Pertalite.

"Terduga pelaku kemudian diduga menyiramkan bahan bakar tersebut di bagian belakang pintu ruang rapat dan menyalakannya menggunakan korek api. Setelah melihat salah seorang saksi, terduga pelaku kemudian berlari meninggalkan lokasi melalui tangga," terangnya.

Saksi di lokasi sempat melihat MFA berlari menuruni tangga sembari membawa wadah bekas tempat bahan bakar. Pelaku juga sempat memicu alarm dengan menekan tombol emergency yang berada di depan ruang IKP sebelum akhirnya melarikan diri.

"Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 WITA setelah masyarakat bersama petugas berjibaku memadamkan kobaran api. Tidak ada korban jiwa, namun satu ruang rapat di lantai 3 mengalami kerusakan berat akibat terbakar," jelasnya.

Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), Tim Identifikasi Satreskrim Polres Kukar mengamankan barang bukti berupa tiga unit kamera CCTV, sisa material terbakar, satu galon air mineral 19 liter, serta botol air mineral 1,5 liter yang masih berisi sekitar satu liter Pertalite.

"Barang bukti tersebut telah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan awal, diduga kebakaran tersebut dilakukan secara sengaja," tegas Elnath.

Saat ini MFA telah diamankan di Polres Kutai Kartanegara untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan objektif.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK