TNI AL Musnahkan Barang Bukti 1,3 Ton Ketamine Senilai Rp4,5 Triliun

CNN Indonesia
Rabu, 12 Agu 2026 16:18 WIB
TNI Angkatan Laut (AL) memusnahkan barang bukti narkotika jenis ketamine seberat 1,3 ton yang digagalkan KRI Kerambit-627 dalam Tim Gabungan TNI Angkatan Laut bersama Polri, Bea Cukai, BNN, dan BIN pada Kamis (6/8) lalu.
TNI Angkatan Laut (AL) memusnahkan barang bukti narkotika jenis ketamine seberat 1,3 ton yang digagalkan KRI Kerambit-627 dalam Tim Gabungan TNI AL bersama Polri, Bea Cukai, BNN, dan BIN pada Kamis (6/8) lalu. (Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

TNI Angkatan Laut (AL) memusnahkan barang bukti narkotika jenis ketamine seberat 1,3 ton yang digagalkan KRI Kerambit-627 dalam Tim Gabungan TNI AL bersama Polri, Bea Cukai, BNN, dan BIN pada Kamis (6/8) lalu.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Djamari Chaniago bersama para pejabat negara hadir dalam pemusnahan di Mako Kodaeral IV. Batam, Rabu (12/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menjelaskan penyelundupan narkotika terungkap saat KRI Kerambit-627 mendeteksi MV. King Sun memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia di Perairan Utara Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau.

Selanjutnya dilaksanakan shadowing serta pemeriksaan kapal oleh tim VBSS KRI Kerambit-627.

MV. King Sun kemudian dikawal untuk sandar di dermaga Kodaeral IV dan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan melibatkan unsur TNI AL, Bea Cukai, BNN, BIN, dan Polri.

Dalam pemeriksaan tersebut, saat sandar di dermaga, tim gabungan menemukan 65 karung mencurigakan yang disembunyikan di bawah lantai.

"Melalui pemeriksaan dan investigasi yang diperkuat dengan digital forensik serta peralatan khusus milik Bea Cukai, 65 karung tersebut dipastikan berisi ketamine dengan estimasi berat 1,3 ton," kata Ali dalam keterangan tertulis.

Ia mengatakan barang bukti tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomis sekitar Rp2,6 hingga Rp4,5 triliun.

"Atas penangkapan ini, diperkirakan sebanyak 13 juta jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan obat terlarang," ujarnya.

Saat ini, seluruh ABK masih menjalani pemeriksaan secara intensif guna pengembangan lebih lanjut.

Ali juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 sampai dengan 2026, TNI AL berperan aktif dalam penegakan hukum di laut dengan berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 5,3 ton narkoba dan 849,74 ton sumber daya alam pertambangan, yang total jumlahnya jika diakumulasikan ditaksir mencapai Rp. 30,3 triliun.

"Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden RI Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita-Ke 7, khususnya memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba," ujarnya.

(yoa/fra)


[Gambas:Video CNN]