Dokter Forensik Dalami Buih Keluar dari Mulut Sutrimo
Tim dokter forensik turut mendalami soal informasi yang menyebut bahwa mulut dan hidung Sutrimo mengeluarkan buih saat ditemukan tak sadarkan diri dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Memang informasi yang kami terima, jenazah Sutrimo ini mengeluarkan swab, mengeluarkan buih ya dari hidung dan mulutnya pada saat dia meninggal. Namun pada waktu kami ekshumasi tadi, sudah tidak ada," kata Ketua Tim Dokter Forensik, Prof. Yudi dalam konferensi pers, Rabu (12/8).
Disampaikan Yudi, pihaknya tadi telah melakukan swab untuk mendalami apakah sempat ada buih yang keluar dari tubuh Sutrimo saat meninggal dunia.
"Tapi kami mencoba melakukan tadi, pemisahan laboratorium mengambil dengan cara men-swab ya, apakah di situ masih ada sisa-sisa dari yang terkandung dari ini," ucap dia.
"Kita tunggu dari hasil laboratorium tersebut, apakah itu dari toksikologi ataupun dari pemeriksaan DNA-nya ataupun dari pemeriksaan histopatologinya," sambungnya.
Sebelumnya, tim dokter forensik menyatakan tidak menemukan ada bekas luka benda tumpul maupun tajam berdasarkan pemeriksaan visual terhadap jenazah pria bernama Sutrimo.
"Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang di mana diakibatkan oleh karena kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam," kata Ketua Tim Dokter Forensik, Prof. Yudi dalam konferensi pers, Rabu (12/8).
Namun, disampaikan Yudi, pihaknya telah mengambil sejumlah sampel untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan guna mencari penyebab kematian Sutrimo.
Polda Metro Jaya melakukan proses ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8) hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
"Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas," kata Budi dalam keterangannya.
Di sisi lain, eks Jampidsus, Febrie Adriansyah telah membantah informasi yang menyebut bahwa Sutrimo berstatus sebagai kepala rumah tangga (Karumga).
Firman Wijaya, salah satu tim kuasa hukum Febrie menyebut Sutrimo lebih banyak bertugas menjaga rumah kosong dan tinggal di sana. Sutrimo juga sering pulang kampung atau mengambil pekerjaan lain sehingga dia tidak terus-terusan bekerja dengan Febrie.
"Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana," kata Firman dalam keterangannya, Rabu.
(dis/fra)