Kejagung tetapkan dua pegawai DJP Kemenkeu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi transfer pricing oleh PT TPL periode 2008 hingga 2025.
25
Logo 9-16 Play Logo
VIDEO

Sosok Dua Pegawai DJP Jadi Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT TPL

CNN Indonesia/Taufiq
CNN Indonesia
Kamis, 13 Agu 2026 12:15 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran dari dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) di kasus korupsi transfer pricing oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Dua orang itu, BP dan SR, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi transfer pricing oleh PT TPL dalam periode 2008 hingga 2025.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Saiful Bahri Siregar mengatakan kedua tersangka berinisial BP dan SR sempat bertugas menjadi supervisor untuk pemeriksaan pajak Toba Pulp Lestari.

Saiful mengatakan dari hasil pemeriksaan TPL diduga melakukan ekspor dengan caraunder invoicing.

Dalam pelaporannya, produk ekspor tersebut disebut sebagai paper grade pulp atau bleached hardwood kraft pulp (BHKP).