Prabowo Mau Bentuk Pengadilan Ad Hoc Tangani Penyelewengan di BUMN
Presiden RI Prabowo Subianto membuka opsi membentuk pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk dugaan penyalahgunaan oleh jajaran direksi selama 30 tahun terakhir.
Prabowo menyampaikan wacana itu setelah pemerintah menemukan terdapat 1.074 BUMN beserta anak, cucu, hingga cicit perusahaan. Ia menilai sebagian BUMN selama ini berjalan tanpa pertanggungjawaban yang memadai kepada negara.
"Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut, untuk bisa kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang mungkin," ucap Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPR, Jakarta, Jumat (14/8).
Pengadilan ad hoc adalah pengadilan khusus yang bersifat nonpermanen, dan dibentuk secara khusus untuk menyelesaikan peristiwa atau perkara tertentu dalam jangka waktu terbatas. Contohnya Pengadilan HAM Ad Hoc yang dibentuk atas usul DPR berdasarkan peristiwa tertentu dengan Keputusan Presiden berdasarkan UU Pengadilan HAM.
Dalam pidato kenegaraannya di kompleks kantor wakil rakyat pada Jumat siang ini, Prabowo mengatakan BUMN seharusnya dikelola untuk kepentingan masyarakat, bukan menjadi sumber dana bagi penguasa.
"BUMN adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Bukan milik direksi. Bukan milik komisaris. Bukan pula sumber dana bagi penguasa," tutur dia.
Kepala pemerintahan RI itu mengaku semula dia memperkirakan jumlah BUMN hanya sekitar 300-400 perusahaan. Namun, setelah pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia dan pendataan dilakukan, jumlahnya ternyata mencapai 1.074 perusahaan dengan berbagai lapisan anak usaha.
Menurut Prabowo, sebagian BUMN bahkan dinilai tidak produktif dan terus mengalami kerugian. Ia juga menyoroti laporan keuangan perusahaan yang disebut mencatat keuntungan yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
Prabowo mengatakan persoalan tersebut perlu dibereskan, terlebih sejumlah BUMN memiliki kerja sama dengan perusahaan asing.
Prabowo juga membuka kemungkinan adanya mekanisme semacam amnesti bagi pengurus BUMN yang mengakui kesalahan dan menyatakan bertobat. Namun, ia menyerahkan keputusan mengenai mekanisme tersebut kepada DPR.
"Saya akan minta kalau perlu kita memberi juga peluang semacam amnesti khusus untuk mereka yang tobat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui. Nah, ini saya serahkan kepada wakil-wakil rakyat untuk memutuskan," kata dia.
Di sisi lain, pemerintah tengah memangkas jumlah BUMN. Prabowo mengatakan sebanyak 290 BUMN telah ditutup dan jumlahnya ditargetkan tersisa paling banyak 300 perusahaan pada akhir tahun.
"750 BUMN lebih akan kita tutup. Hanya yang produktif, hanya yang menciptakan nilai tambah akan kita pertahankan," ujar Prabowo.
Prabowo mengatakan perampingan tersebut telah menghemat biaya overhead sekitar Rp50 triliun. Penghematan itu akan dialihkan untuk investasi, industrialisasi, peningkatan pelayanan, serta kegiatan yang dinilai lebih langsung bermanfaat bagi masyarakat.
(del/kid)