Komisi III Kecewa Kabareskrim Mangkir Rapat Bahas Konflik Agraria

CNN Indonesia
Kamis, 20 Agu 2026 14:07 WIB
Komisi III Kecewa Kabareskrim Mangkir Rapat Bahas Konflik Agraria
Komisi III DPR memutuskan untuk menunda rapat membahas kasus agraria usai ketidakhadiran Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono, Kamis (20/8). Ilustrasi (CNN Indonesia/ Thohirin)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi III DPR memutuskan untuk menunda rapat membahas kasus agraria usai ketidakhadiran Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono, Kamis (20/8).

Rapat semula digelar untuk membahas sejumlah konflik agraria bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). Imbas ketidakhadiran Syahar, rapat pun ditunda.

"Kita sudah berkesimpulan dari teman-teman anggota Komisi III, karena perwakilan belum ada, kita tunda dulu rapat ini sampai waktu yang belum ditentukan sekarang," kata Wakil Ketua Komisi III, Dede Indra Permana selaku pimpinan rapat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan itu, sejumlah anggota Komisi III DPR mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran Syahar. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Martin Daniel Tumbelaka menyayangkan atas ketidakhadiran Kabareskrim.

Padahal, kata dia, rapat tersebut penting karena banyak menyangkut dengan kehidupan masyarakat. Dia pun mengusulkan agar dapat ditunda hingga ada Kabareskrim bisa dihadirkan.

"Jadi, sekali lagi kami sangat menyayangkan. Momen ini sangat penting tapi tidak, beliau tidak hadir," kata Martin.

Anggota Komisi III DPR, Adang Daradjatun mengingatkan bahwa rapat di DPR bukan ruang untuk main-main. Dia pun meminta penjelasan terkait alasan ketidakhadiran Kabareskrim dan mendesak agar hal tersebut tidak terus berulang.

"Saya pikir ini, ruang ini bukan ruang untuk main-main gitu. Udah kasusnya kasus seperti ini, lalu diundur, tidak hadir, diundur, tidak hadir. Ini tidak jelas minta penjelasan apa sampai kenapa tidak hadir," kata Adang.

Pada kesempatan itu, Sekjen KPA Dewi Kartika turut menyampaikan kekecewaannya dengan ketidakhadiran Kabareskrim. Apalagi, pihaknya sempat berdiskusi dengan Kapolri agar pihaknya penting untuk segera bertemu.

Dewi bilang, sejumlah konflik agraria harus segera diselesaikan karena banyak menyangkut hidup masyarakat.

"Ini sudah ada diskusi juga dengan Kapolri dan pihak Kepolisian tentang pentingnya untuk segera bertemu, menuntaskan kekerasan dan kriminalisasi yang dialami oleh petani, masyarakat adat, aktivis, dan advokat yang memperjuangkan hak atas tanah," katanya.

Semula, ujar Dewi, pihaknya dalam pertemuan ingin memastikan agar Polri memiliki pendekatan humanis di lapangan, dan tidak bisa sewenang-wenang menangkap masyarakat dalam kasus agraria.

"Kenapa penekanannya tidak bisa legalistik dan tidak bisa asal menangkap petani ataupun masyarakat adat, dan juga memahami kenapa pendekatan legalistik atau hukum semata itu sangat berbahaya bagi masyarakat di tingkat tapak," katanya.

(thr/fra)
placeholder