Jadi Tersangka Suap Maba, Rektor Unsoed Absen Forum Integritas

CNN Indonesia
Sabtu, 22 Agu 2026 16:53 WIB
Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq (tengah) dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo (kanan) berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026) di
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq absen dari Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) karena terjaring OTT KPK. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Jakarta, CNN Indonesia --

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq absen dari Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) karena terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru atau gratifikasi.

Acara itu diselenggarakan Direktorat Jejaring Pendidikan (JARDIK) KPK bersama Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) di Gedung ACLC KPK dan Hotel Aryaduta, Jakarta, 19-20 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan enggak ikut acara," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Sabtu (22/8).

Budi Prasetyp membeberkan Unsoed sesungguhnya memang bukan bagian peserta di forum tersebut, melainkan sasaran penerapan integritas di perguruan tinggi. Terlebih lagi, KPK juga sudah gelar sosialisasi antikorupsi di Unsoed.

"Unsoed tetap menjadi target implementasi penguatan integritas ekosistem kampus," kata Budi.

"Dengan adanya peristiwa ini, komitmen dan upaya perbaikan tata kelola ekosistem kampus, harus lebih serius dilakukan. Karena bicara ekosistem kampus, kami juga akan bicara bagaimana penerapan nilai-nilai dan budaya di dalamnya," ia menegaskan.

[Gambas:Video CNN]

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menuturkan OTT terkait dugaan pemerasan atau gratifikasi itu dilakukan di Purwokerto dan Jakarta dan telah menangkap 14 orang.

Dua orang dipastikan ditangkap di Jakarta, salah satunya adalah Rektor Unsoed yang langsung dibawa untuk dimintai keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Sedangkan 12 orang yang ditangkap di Purwokerto. Mereka menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Selanjutnya, tujuh orang lainnya dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK menemukan dan menyita barang bukti berupa uang tunai senilai kurang lebih Rp665 juta dan saldo dalam rekening senilai Rp99 juta.

"Nah, kebetulan memang untuk saudara ASO [Akhmad Sodiq] selaku Rektor ini memang sedang ada acara di Jakarta. Tapi apakah ada transaksi? Saat itu tidak ada tim menemukan fakta yang bersangkutan langsung bertransaksi," kata Taufik dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8) malam.

"Tetapi memang kemudian karena ini rangkaian peristiwa penyelidikan itu ditemukan sejumlah barang bukti yang kemudian itu memenuhi unsur peristiwa tertangkap tangan," jelasnya.

KPK sudah menetapkan total enam orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penerimaan mahasiswa baru di Unsoed atau penerimaan gratifikasi.

Para tersangka ialah Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq; Wakil Rektor III Unsoed, Norman Arie Prayoga; Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto; serta tiga orang pihak swasta yang bernama Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.

Penetapan ini menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Purwokerto dan Jakarta serta pemeriksaan intensif yang dilakukan KPK sejak Kamis (20/8) kemarin.

KPK sudah melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 21 Agustus sampai dengan 9 September 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

(ryn/chri)