Hanura Dorong Sanksi Tegas Pelaku Karhutla, Sorot Asap Sampai Malaysia

CNN Indonesia
Selasa, 25 Agu 2026 02:30 WIB
Ilustrasi. Asap Karhutla sampai ke Malaysia. (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)
Jakarta, CNN Indonesia --

DPP Partai Hanura mendorong Presiden Prabowo Subianto memberikan sanksi tegas kepada para pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kini masih meluas di Kalimantan dan Sumatera.

Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Patrice Rio Capella resah karena karhutla seperti telah menjadi penyakit tahunan, yang umumnya terjadi pada periode Agustus-Oktober. Padahal, kasus tersebut bisa diantisipasi lebih awal.

"Hampir setiap tahun terjadi karhutla, tinggal besar atau kecil. Seharusnya bisa diantisipasi, baik oleh pemerintah daerah, masyarakat, maupun pemerintah pusat," kata Rio dalam keterangannya, Senin (24/8).

Di sisi lain, kata dia, karhutla juga berdampak pada negara tetangga, yang kini menyebabkan sejumlah sekolah di Malaysia diliburkan. Dia mengaku prihatin karena hal itu menjadi cerminan Indonesia di mata negara tetangga.

"Kalau kemudian menjadi isu nasional, bahkan sampai 15 sekolah di Malaysia diliburkan karena asap, ini bisa menggambarkan cerminan wajah Indonesia di mata luar negeri," ujarnya.

Dia berharap pemerintah mengambil langkah serius agar masalah tersebut tidak terus berulang. Rio turut mengingatkan masyarakat tidak melakukan pembakaran liar.

Menurutnya, langkah penindakan tidak berhenti pada pernyataan, namun diwujudkan melalui proses hukum dan pencegahan di lapangan.

"Jangan sampai nanti Presiden menyatakan akan mengambil tindakan tegas, tetapi sampai selesai ternyata tindakan tegasnya tidak ada," katanya.

Per Minggu (22/8), BNPB mencatat luas karhutla secara nasional telah mencapai 72.798 hektare, dan provinsi dengan luas karhutla terbesar adalah Kalimantan Barat (Kalbar) dengan 38.310 hektare.

Sisanya tersebar di Riau dengan 16.249,24 hektare, Kalimantan Selatan 8.019,62 hektare, Kalimantan Tengah 7.634,46 hektare, Sumatera Selatan 1.926,23 hektare, dan Jambi sekitar 658,29 hektare.

(thr/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK