Polisi Ungkap Manifes KM Mutiara Sentosa Terbakar Diduga Tak Sesuai
Aparat kepolisian menemukan fakta baru dalam proses penyelidikan atas peristiwa terbakarnya KMP Mutiara Sentosa II yang terjadi di perairan utara Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu (2/8).
Penyidik mendapati terdapat selisih data manifes penumpang antara pernyataan saksi-saksi serta dokumen resmi yang telah diperoleh selama proses penyelidikan berlangsung.
"Kami sudah mempunyai data dan dokumen lengkap. Mulai manifes, meski tidak ada kesesuaian, hingga Surat Persetujuan Berlayar, dan semuanya sedang kami teliti dan dalami," kata Dirpolairud Polda Jatim Kombes Arman Asmara, Surabaya, Selasa (25/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arman mengatakan, penyidik saat ini telah mengantongi berbagai dokumen resmi operasional dan keselamatan pelayaran secara lengkap dan utuh, termasuk manifes serta Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Diketahui data manifes yang awalnya tersebar luas di publik menyebut terdapat 232 orang yang berlayar di dalam kapal tersebut.
Namun, rincian jumlah penumpang serta awak kapal yang berhasil dievakuasi tercatat mencapai 238 orang, di mana lima orang di antaranya meninggal dunia.
Tak hanya itu, usai SAR operasi gabungan pertolongan dan pencarian dinyatakan berakhir pada Selasa (4/8), masih terdapat laporan dari keluarga dan rekan yang menyatakan lima orang hilang, di mana satu di antaranya telah diakui tercatat dalam manifes oleh operator kapal, PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP).
Tak hanya temuan mengenai selisih manifes, Arman mengungkapkan jajaran penyidik juga menemukan indikasi lain, yakni adanya kecenderungan untuk saling melempar tanggung jawab bahkan sejak penanganan awal insiden kebakaran hingga proses hukum berjalan saat ini.
"Ada ke arah sana dalam kasus terbakarnya KM Mutiara Sentosa II, ini yang sedang kami garis bawahi," ucapnya.
Ia menyatakan fokus utama dari jajaran penyidik Ditpolairud Polda Jatim saat ini adalah mendalami pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden nahas.
"Kami sedang mendalami siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus terbakarnya kapal ini," kata dia.
Arman menjelaskan, setidaknya sudah ada tujuh saksi yang telah diperiksa dalam peristiwa ini, dan hal itu berpeluang terus bertambah seiring dengan pengumpulan maupun pengujian atas bukti dan dokumen tambahan yang diperoleh.
Sebelumnya, KMP Mutiara Sentosa II dengan tujuan pelayaran Surabaya-Makssar, dilaporkan terbakar hebat, di perairan utara Sumenep, Madura, Jawa Timur, awal bulan ini.
Berdasarkan data terakhir Basarnas, Selasa (4/8), sebanyak 238 orang yang ada di kapal tersebut sudah dievakuasi. 233 di antaranya ditemukan dalam kondisi selamat, sedangkan lima orang lainnya dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menyatakan operasi pencarian dan penyelamatan korban kejadian kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di perairan utara Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi ditutup usai ditemukannya 238 penumpang itu, Selasa (4/8).
Meski demikian, sebanyak lima penumpang ataupun awak kapal KM Mutiara Sentosa II dilaporkan hingga saat ini masih belum diketahui keberadaannya, yakni Bustam Sanusi, Andik Herman, Abdul Manan, Abdurrahman, dan Abdul Hamid.
(frd/kid)