Bareskrim Terbitkan 32 LP Kasus Konflik Agraria Setahun Terakhir

CNN Indonesia
Kamis, 27 Agu 2026 05:40 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyampaikan permintaan maaf dalam rapat Komisi III DPR membahas sejumlah kasus konflik agraria. Permintaan maaf itu ia sampaikan usai sempat mangkir dalam rapat sebelumnya sehingga ditunda pada Kamis (20/8). D
Bareskrim Polri mengungkap telah mengeluarkan 32 laporan polisi (LP) terkait kasus konflik agraria selama periode 2025-2026. (CNNIndonesia/Thohirin)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri mengungkap telah mengeluarkan 32 laporan polisi (LP) terkait kasus konflik agraria selama periode 2025-2026.

Data itu disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono dalam rapat di Komisi III DPR, Rabu (26/8).

Syahar mengatakan jumlah itu berdasarkan data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) yang mencatat 147 dugaan kasus kriminalisasi di sektor tersebut. Dia bilang 32 LP tersebut terbit di 12 provinsi, dengan 5 di antaranya berstatus pengaduan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari data 147 kasus yang disampaikan, setelah dilakukan verifikasi secara menyeluruh dengan data penyidikan di satuan kewilayahan, hasilnya terdapat 32 laporan polisi atau LP dan 5 pengaduan masyarakat atau dumas yang aktif ditangani oleh 12 Polda jajaran," kata Syahar.

Merujuk data KPA, Syahar merinci 118 kasus di antaranya berada di sektor perkebunan, 21 kasus di sektor tambang dan 8 kasus di kehutanan.

Sementara, dari total 32 LP yang telah diterbitkan, 12 kasus saat ini dalam tahap penyelidikan, 14 kasus naik tahap penyidikan, 3 kasus memasuki tahap 1 dan 2, dan 8 kasus telah dihentikan melalui mekanisme keadilan restoratif.

Saat ini, lanjut Syahar, pihaknya telah menurunkan tim supervisi selama proses penanganan kasus tersebut di 12 kantor Polda. Syahar mengatakan pihaknya telah menginstruksikan agar kasus ditangani secara transparan.

"Arahan kami ke jajaran polda dan polres sangat jelas, penanganan sengketa lahan harus dilalukan secara humanis, cermat dan berlandaskan kepada asas kemanusiaan yang berkeadilan," katanya.

(thr/fra)
placeholder