Penerima Perhutanan Sosial Diminta Jaga Kawasan Kelola dari Karhutla

CNN Indonesia
Kamis, 27 Agu 2026 03:30 WIB
Ilustrasi pepohonan di hutan
Ilustrasi. Pemerintah meminta kelompok penerima Perhutanan Sosial di Kalimantan Timur menjaga kawasan dari kebakaran hutan dan lahan. (iStock/Sidik Aryono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meminta kelompok penerima persetujuan Perhutanan Sosial di Berau, Kalimantan Timur dan sekitarnya untuk menjaga kawasan kelola mereka dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Raja Juli menegaskan bahwa pemberian akses kelola juga harus disertai tanggung jawab untuk menjaga kelestarian kawasan.

"Ini bagian dari kebijakan kita agar hutan lestari tapi tetap bisa diakses oleh masyarakat sekitarnya, sekaligus menjadi cara kita mengelola konflik dan memberikan penanggung jawab yang jelas di kawasan tersebut," kata Raja Juli dalam keterangannya, Rabu (26/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, enam sertifikat persetujuan Perhutanan Sosial diterima oleh kelompok masyarakat. Salah satunya LPHD Lobang Beloh dengan luas 4.962 hektare yang mencakup 85 kepala keluarga (KK).

Raja Juli pun berpesan kepada kelompok penerima agar kawasan dijaga dari agar terhindar dari karhutla dan dimanfaatkan secara produktif.

"Mohon dijaga dari kebakaran dan jadikan lahan produktif," ucap dia.

Pesan serupa juga disampaikan kepada LPHD Tebangan Lembak Dulun Batu Mate di Kutai Timur yang menerima persetujuan untuk area seluas 4.693 hektare bagi 138 KK.

Raja Juli juga turut mengingatkan bahwa ada konsekuensi berupa pencabutan SK jika kawasan yang diberikan justru menjadi sumber kebakaran.

"Pesan saya sama, jangan sampai tempat Bapak justru menjadi pusat api, nanti dengan berat hati SK-nya saya cabut," ujar dia.

Selain dua kelompok tersebut, persetujuan Perhutanan Sosial juga diserahkan kepada KTH Pilinjau Lestari Squad seluas 28 hektare untuk 23 KK, KTH Sungai Alun Lestari di Bulungan seluas 1.350 hektare untuk 90 KK, LD Mara Satu di Bulungan seluas 748 hektare untuk 475 KK, serta LD Mara Hilir seluas 152 hektare untuk 212 KK.

Lebih lanjut, Raja Juli juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan land clearing. Sebab, kata dia, hal kecil seperti membuang puntung rokok dapat mengakibatkan timbulnya api.

(dis/dal)
placeholder