Tim Dukcapil Terbitkan 3.055 Dokumen Kependudukan Pascagempa NTT`
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat 3.055 dokumen kependudukan milik warga terdampak bencana gempa bumi Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil diterbitkan ulang hingga Selasa (25/8) pukul 22.30 WITA.
Angka ini dipastikan terus bertambah seiring pelayanan di lapangan yang masih berjalan. Gempa bermagnitudo 7.7 SR yang berpusat di Kabupaten Nagekeo itu menyebabkan lebih dari 100 orang meninggal dunia, 1.603 orang luka-luka, dan lebih dari 180 ribu warga mengungsi.
Untuk membantu masyarakat terdampak bencana di NTT, Ditjen Dukcapil Kemendagri membentuk Tim Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi NTT yang diterjunkan di 7 kabupaten per 24 Agustus 2024, yakni di Kabupaten Manggarai Timur, Nagekeo, Manggarai, Ende, Ngada, Sikka, dan Manggarai Barat.
Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi mengatakan, pemulihan dokumen administrasi kependudukan di lokasi bencana menjadi kebutuhan mendesak agar warga pengungsi tidak kehilangan hak-hak dasarnya.
"Dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga sering kali hilang atau rusak tertimbun bangunan saat bencana terjadi. Padahal, berkas tersebut merupakan kunci utama bagi warga untuk mengakses bantuan logistik, layanan kesehatan, hingga rehabilitasi pemukiman," ujar Teguh di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Rabu (26/8).
Penerapan langkah jemput bola juga menjadi solusi atas lumpuhnya sebagian layanan Dukcapil di daerah. Di beberapa kabupaten, ruang server kantor Dukcapil ambruk, sejumlah komputer, printer, dan alat perekam KTP-el rusak berat, sementara jaringan listrik dan internet di sejumlah kecamatan sempat terputus total.
Kondisi ini mendasari Ditjen Dukcapil membawa langsung peralatan portabel dan jaringan internet satelit ke tengah lokasi pengungsian, alih-alih menunggu warga datang ke kantor yang sedang tak dapat beroperasi normal.
Teguh menjelaskan, pola gerak petugas di lapangan disesuaikan dengan kondisi geografis dan sebaran kantong pengungsian. Setiap tim lapangan pun dibekali perangkat perekaman dan pencetakan portabel, pasokan blangko KTP-el, hingga jaringan internet satelit.
"Kami tidak membuka layanan statis menunggu masyarakat datang, melainkan menyisir posko-posko pengungsian dan desa terdampak agar pencetakan KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, maupun dokumen kependudukan lainnya bisa langsung diserahkan kepada pemohon," katanya.
Bagi masyarakat, kehadiran layanan jemput bola ini memberi manfaat langsung. Warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh menuju kantor kecamatan atau kabupaten, ataupun mengantri di tengah segala keterbatasan pascagempa.
Dokumen yang diterbitkan hari itu juga bisa langsung digunakan untuk berbagai keperluan mendesak pascabencana, seperti syarat pengambilan bantuan logistik dan bantuan sosial, pendaftaran layanan kesehatan dan pengobatan di posko medis, pendaftaran ulang sekolah anak-anak korban gempa, hingga pengurusan klaim bantuan perbaikan rumah dan proses rehabilitasi permukiman di kemudian hari.
Sekretaris Ditjen Dukcapil, Hani Syopiar Rustam, yang memimpin langsung tim pelayanan di wilayah Kabupaten Manggarai Barat, menambahkan, selain melayani penerbitan dokumen darurat secara langsung, Ditjen Dukcapil menyerahkan hibah peralatan dan logistik blangko KTP-el kepada dinas setempat.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan Dinas Dukcapil di daerah terdampak bencana gempa ini tetap memiliki kapasitas operasional yang memadai guna melanjutkan pemulihan dokumen warga selama masa tanggap darurat berlangsung, bahkan setelah tim pusat menyelesaikan masa tugasnya di lapangan.
Selain itu, Kasubdit Keamanan Informasi Adminduk pada Direktorat IDKN, Mensuseno serta tim teknis yang bertindak sebagai agen sejak Selasa (25/8) juga melakukan layanan pendaftaran Perlinsos di Desa Robo, Kecamatan Welak, dan Desa Golo Sepang, Kecamatan Boleng, di Manggarai Barat.
Hingga hari ini, pendaftaran Perlinsos tersebut masih berlangsung dan lebih dari 100 KK telah berhasil mendaftar Perlinsos Digital.
Untuk mendapatkan layanan Ditjen Dukcapil, warga bisa langsung mendatangi posko pengungsian atau tenda pelayanan adminduk terdekat selama periode pelaksanaan 24-27 Agustus 2026.
Petugas akan melakukan verifikasi data kependudukan warga meski dokumen fisik seperti KTP-el lama atau Kartu Keluarga telah hilang atau rusak.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Dukcapil 168, mengakses laman dukcapil.kemendagri.go.id, atau menyampaikan aduan melalui kemendagri.lapor.go.id.
(rea/rir)