Anggaran Rp0, Komnas HAM Tak Bisa Selidiki Kasus Pelanggaran HAM Berat
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pagu anggaran tahun 2027 belum cukup untuk menjalankan tugas lembaga itu yang diamanatkan undang-undang, salah satunya penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat.
Bahkan, alokasi anggaran untuk penyelidikan perkara dugaan HAM berat itu Rp0 pada 2027.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam rapat dengan Komisi XIII DPR di gedung wakil rakyat, Jakarta, Selasa (1/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulanya, Anis menerangkan pada 2027 mendatang, lembaganya dan Komnas Perempuan mendapat pagu anggaran Rp133,5 miliar.
Dari jumlah tersebut, alokasi untuk Komnas HAM sebesar Rp94,23 miliar, sedangkan Komnas Perempuan mendapatkan Rp39,30 miliar.
"Anggaran ini sama dengan pagu indikatif Komnas HAM 2027 dengan postur anggaran yang tetap sama, yaitu tidak ada alokasi anggaran untuk kegiatan program dukungan manajemen, baik di Komnas HAM maupun di Komnas Perempuan," kata Anis.
Anis membeberkan sejumlah kegiatan Komnas HAM berdasar pagu anggaran itu.
Pertama, penanganan aduan pelanggaran HAM sekitar 300 perkara, dengan anggaran Rp461 juta.
Lalu pengaduan proaktif. Menurut Anis, kegiatan tersebut biasanya dilakukan sebanyak tiga hingga lima kali dalam setahun untuk menjangkau masyarakat yang tidak memiliki akses atau memiliki keterbatasan akses ke Komnas HAM.
"...'Alhamdulillah' ini 0 rupiah untuk tahun depan," ujarnya.
Beberapa kegiatan yang tidak mendapat anggaran adalah penyelidikan perkara dugaan pelanggaran HAM berat untuk tiga perkara juga mendapat alokasi anggaran Rp0.
Kegiatan pengamatan situasi HAM untuk isu-isu tertentu serta penanganan aduan dan pengelolaan arsip perkara dugaan pelanggaran HAM juga tidak memperoleh anggaran.
Anis mengatakan tidak proporsionalnya pagu anggaran 2027 akan berdampak pada beberapa hal, di antaranya Komnas HAM tidak dapat menangani secara keseluruhan aduan dugaan pelanggaran HAM.
"Dampak yang nantinya akan kami hadapi terkait dengan postur anggaran atas tidak proporsionalnya pagu anggaran 2027. Yang pertama tentu adalah Komnas HAM tidak dapat menangani secara keseluruhan aduan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang setiap tahun rata-rata kami menerima 3.000 aduan," ujarnya.
Kemudian pengaduan proaktif di berbagai wilayah tidak bisa dilakukan. Lalu, terbatasnya daya jangkau, pemantauan dan mediasi lapangan yang mengakibatkan penanganan kasus pelanggaran HAM kehilangan kedalaman verifikasi faktual dan ketepatan waktu dalam memproses situasi yang darurat.
"Tidak dapat dilakukan penyelidikan peristiwa dugaan pelanggaran HAM yang berat atas kasus yang sudah ditetapkan dalam sidang paripurna Komnas HAM," katanya.
Dalam kesempatan itu, Anis lalu meminta tambahan anggaran baik untuk Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
"Tambahan yang ingin kami ajukan untuk 2027 Komnas HAM sebesar Rp99,3 miliar untuk Komnas HAM dan Rp14,9 miliar untuk Komnas Perempuan. Jadi secara total yang kami ajukan untuk Komnas HAM dan Komnas Perempuan Rp247 miliar," katanya.
(yoa/kid)