Wamendagri Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Holistik saat Buka KPPD IV
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, menekankan pentingnya kepemimpinan holistik bagi kepala daerah dalam menghadapi dinamika dan tantangan pembangunan. Menurutnya, kepala daerah perlu memiliki perspektif komprehensif dalam melihat persoalan sekaligus merumuskan kebijakan yang selaras dengan kepentingan daerah dan nasional.
Hal itu ia sampaikan saat membuka Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan IV Tahun 2026 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (3/9).
Wiyagus menjelaskan, KPPD merupakan forum strategis untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan daerah dan memperluas wawasan kebangsaan. Forum ini juga bertujuan meningkatkan kemampuan kepala daerah merumuskan dan melaksanakan kebijakan yang responsif, inovatif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia menambahkan, dukungan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dalam kegiatan itu diharapkan memperluas cara pandang peserta dalam memahami berbagai persoalan secara komprehensif, holistik, dan integral. Pemahaman itu perlu berlandaskan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional.
"Nanti Bapak-Ibu sekalian akan mendapatkan materi-materi yang sungguh sangat luar biasa. Yang nantinya juga kita akan merasakan bahwa kita tidak bisa bekerja sendiri, di tengah situasi geopolitik global yang sangat dinamis dan super cepat perubahannya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (3/9).
Wiyagus mengatakan, KPPD menjadi momentum bagi kepala daerah untuk keluar dari rutinitas pemerintahan dan memperluas perspektif dalam memahami lingkungan strategis. Hal ini penting agar kepala daerah semakin siap menghadapi tantangan pembangunan.
Kepala daerah, kata dia, juga perlu menyesuaikan pelaksanaan pemerintahan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, kepala daerah perlu memahami cara menerjemahkan program Asta Cita ke dalam kebijakan daerah agar program pusat dan daerah berjalan selaras.
"Kebijakan pusat ini tidak terputus hanya kebijakan pusat, tetapi juga harus linier dengan kebijakan daerah. Beberapa kepala daerah yang sudah memahami ini relatif tidak ada masalah," kata Wiyagus.
Dirinya menambahkan, berbagai langkah yang dilakukan pemerintah daerah pada hakikatnya merupakan kontribusi daerah terhadap kepentingan nasional. Langkah itu antara lain peningkatan pelayanan publik serta penguatan ketahanan pangan dan energi.
Di samping itu, pemerintah daerah juga didorong meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan. Investasi dan penciptaan lapangan kerja turut menjadi bagian dari langkah tersebut.
"Kepemimpinan daerah tidak cukup hanya bersifat administratif, ini juga sering diingatkan oleh Pak Mendagri, tetapi juga harus memiliki orientasi strategis, kemampuan antisipasi dan keberanian menghadirkan perubahan," tegas Wiyagus.
Sejalan dengan hal itu, ia mengingatkan kepala daerah agar tidak hanya melihat persoalan dari kepentingan sektoral. Menurutnya, aspek ketahanan nasional seperti demografi, geografi, dan sumber daya alam saling terkait sehingga memerlukan kolaborasi dalam perumusan kebijakan.
Untuk memastikan pembelajaran dalam KPPD memberikan dampak nyata, Wiyagus mendorong setiap peserta membawa agenda perubahan yang jelas dan terukur. Agenda itu, menurutnya, harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing peserta.
"Harapan kita dari Kementerian Dalam Negeri, Bapak dan Ibu yang mengikuti kursus ini bukan hanya memperoleh pengetahuan, kemudian dapat sertifikat, dipajang di ruangan, tetapi membawa gagasan, gagasan perubahan yang dapat diwujudkan dan menjadi kebijakan program yang nyata," ucap dia.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Andi Ony, mengatakan KPPD bertujuan meningkatkan kapasitas pimpinan daerah yang visioner, adaptif, dan inovatif. Menurutnya, kapasitas itu perlu dibarengi karakter kebangsaan yang kokoh dalam menghadapi dinamika global.
Ia menyebut, peserta KPPD Angkatan IV Tahun 2026 berjumlah 23 orang. Peserta tersebut terdiri atas 18 bupati dan 5 wali kota.
"Sebagai output dari KPPD ini, setiap peserta diwajibkan untuk menyusun rencana aksi terkait dengan permasalahan yang terjadi di daerahnya masing-masing, sehingga perlu rencana aksi kepala daerah untuk penyelesaian masalah tersebut," tandas Andi.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Lemhannas Erwin S. Aldedharma, Purnomo Yusgiantoro, tim Purnomo Yusgiantoro Centre, serta para kepala daerah peserta KPPD Angkatan IV Tahun 2026.
(rir)