Gus Alex Ungkap Anggota DPR Minta Uang & Fasilitas VIP Layanan Haji
Staf Khusus Menteri Agama RI periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, mengungkapkan tiga pimpinan Komisi VIII DPR RI meminta dirinya memungut ulang uang dari penyedia katering dalam persidangan pada Jumat (4/9) dini hari.
Selain itu, Ishfah mengungkapkan 70 anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR meminta difasilitasi Maktab 111, padahal tidak berhak.
Maktab 111 merupakan area pelayanan khusus (maktab) kategori VIP yang terletak di Mina untuk jemaah haji, khususnya haji khusus (plus) atau furoda.
Lebih lanjut, Ishfah menyebut sebanyak 24 anggota Panja Komisi VIII DPR juga meminta uang 3.000 riyal untuk setiap orang. Namun, ia mengaku hanya menyanggupi memberikan 1.500 riyal per orang. Uang tersebut, katanya, untuk oleh-oleh.