Bandara Soekarno-Hatta Tutup Sementara hingga Pukul 09.30 WIB
Penutupan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) di Tangerang diperpanjang hingga Minggu (6/9) pukul 09.30 WIB.
Awalnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengeluarkan rilis terkait penutupan sementara Bandara Soetta, mulai dari pukul 01.30 WIB hingga 05.30.
Keputusan itu diambil setelah mereka melakukan hasil paper test pada pukul 00.35 WIB hingga 01.05 WIB. Hasil tes itu menunjukkan indikasi sebaran abu vulkanik di Soetta.
Dalam perkembangan terkini, penutupan sementara Bandara Soetta diperpanjang hingga pukul 09.30 WIB.
"Perpanjang Mas, hingga 09.30 WIB," tutur Aziz Harahap, Branch Communication Bandara Soetta.
Sebaran abu vulkanik disebabkan oleh erupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi pada Sabtu (5/9) dini hari WIB.
Berdasarkan data monitoring per 5 September 2026 pukul 22.00 WIB, terdapat 33 penerbangan di Bandar Udara Internasional Soetta yang terdampak.
Pada penerbangan internasional terdapat 16 pembatalan, tujuh penundaan, dan lima penjadwalan kembali. Rute penerbangan yang terkena dampak yaitu penerbangan menuju dan dari Singapura (SIN), Hong Kong (HKG), Sydney (SYD), Seoul/Incheon (ICN), Doha (DOH), Amsterdam (AMS), dan Kuala Lumpur (KUL).
Pada penerbangan domestik terdapat empat pembatalan dan satu penerbangan yang dialihkan. Rute penerbangan yang terdampak yaitu penerbangan dari dan ke Lampung (TKG), menuju Denpasar (DPS) dan menuju Surabaya (SUB).
Ditjen Perhubungan Udara juga memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan jadwal penerbangan pada 6 September 2026, mengingat adanya potensi dampak berantai (cascading impact) terhadap rotasi pesawat, ketersediaan armada, jadwal penerbangan berikutnya, serta kapasitas terminal.
"Aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan operasional, salah satunya adalah penyesuaian jadwal penerbangan yang dilakukan oleh maskapai. Penyesuaian operasional penerbangan akan terus dilakukan secara dinamis berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa dalam keterangan resmi.
(ptr)