Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menetapkan pembelajaran jarak jauh (daring) bagi siswa SMA, SMK dan SLB di empat kabupaten/kota akibat kualitas udara tidak sehat karena karhutla.
"Kebijakan ini berlaku selama tiga hari, mulai tanggal 7 hingga 9 September 2026, guna mengantisipasi dampak kualitas udara yang memburuk serta mencegah peningkatan kasus Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA)," kata Kadis Pendidikan Provinsi Jambi Muhammad Umar seperti dilansir Antara, Minggu (6/9)
Umar menjelaskan, pembelajaran jarak jauh (PPJ) berlaku di Kota Jambi, Kabupaten Batang Hari, Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil Musyawarah
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil keputusan musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
Menurut dia, berdasarkan pantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kondisi udara di beberapa wilayah Jambi terpantau fluktuatif pada level tidak sehat, bahkan pada waktu-waktu tertentu mencapai kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya akibat bencana kebakaran hutan dan lahan.
Bahkan hari ini, Minggu (6/9) ISPU di Kota Jambi menyentuh angka 172, atau masuk kategori tidak sehat.
(asa)