Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Perubahan RAPBN 2027
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati perubahan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Dalam kesepakatan tersebut, target pendapatan dan belanja negara sama-sama meningkat sekitar Rp9,1 triliun dari rancangan awal dalam Nota Keuangan.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan penyesuaian tersebut merupakan hasil pembahasan Banggar bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian PPN/Bappenas, dan Bank Indonesia (BI).
"Berdasarkan rapat Banggar bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bappenas, dan Bank Indonesia (BI), hari ini, target pendapatan negara dan hibah tercatat menjadi Rp 3.426 triliun, atau naik Rp 9,1 triliun menjadi Rp3.435,1 triliun," kata Said, Senin (7/9).
Kenaikan tersebut terutama berasal dari penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Penerimaan perpajakan meningkat dari Rp2.908 triliun menjadi Rp2.912 triliun atau bertambah Rp4 triliun.
Secara rinci, penerimaan pajak naik Rp2 triliun dari Rp2.591,4 triliun menjadi Rp2.593,4 triliun. Sementara penerimaan kepabeanan dan cukai bertambah Rp2 triliun dari Rp316,6 triliun menjadi Rp318,6 triliun.
Di sisi lain, target PNBP juga mengalami kenaikan. Dari semula Rp517,4 triliun, PNBP disepakati menjadi Rp522,5 triliun atau meningkat Rp5,1 triliun.
"Penerimaan hibah tidak mengalami perubahan atau tetap sebesar Rp 0,7 triliun," kata Said.
Penyesuaian juga terjadi pada sisi belanja negara. Dalam Nota Keuangan, belanja negara awalnya ditargetkan sebesar Rp4.097,2 triliun. Angka tersebut kemudian disepakati naik menjadi Rp4.106,3 triliun atau bertambah sekitar Rp9,1 triliun.
"Rinciannya, belanja pemerintah pusat naik dari Rp 3.362,2 triliun menjadi Rp 3.371,3 triliun atau bertambah Rp 9,1 triliun. Kenaikan ini berasal dari belanja kementerian/lembaga (K/L) yang disesuaikan dari Rp 1.504,7 triliun menjadi Rp 1.513,8 triliun," ujar Said.
Sementara itu, belanja non-kementerian/lembaga (non-K/L) dan transfer ke daerah tidak mengalami perubahan. Masing-masing tetap dialokasikan sebesar Rp1.857,5 triliun dan Rp735 triliun.
Meski terdapat perubahan pada sisi pendapatan maupun belanja, Banggar DPR RI bersama pemerintah tetap mempertahankan target defisit RAPBN 2027 sebesar 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
(inh)