Usai Disetujui DPR, Eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 Akan Dilelang

CNN Indonesia
Selasa, 08 Sep 2026 16:54 WIB
Sejumlah Taruna Akademi Angkatan Laut yang mengikuti pelatihan di KRI Ki Hajar Dewantara beberapa waktu lalu. (ANTARAFOTO/Izaac Mulyawan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengungkap tahapan pelelangan eks kapal perang atau KRI Ki Hajar Dewantara-364 setelah mendapat persetujuan dari DPR RI dalam rapat paripurna, Selasa (8/9).

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan Brigjen Rico Ricardo Sirait menjelaskan setelah memperoleh persetujuan DPR RI, proses selanjutnya adalah presiden menerbitkan surat persetujuan kepada Kementerian Keuangan.

"Selanjutnya Kementerian Keuangan akan melakukan penilaian terhadap kondisi eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 dan memberikan persetujuan berdasarkan nilai limit yang ditetapkan," kata Rico saat dihubungi, Selasa.

Setelah tahapan tersebut, menteri pertahanan memberi persetujuan pemindahtanganan kepada Panglima TNI untuk ditindaklanjuti melalui TNI AL.

Koarmada II kemudian akan mengajukan permohonan lelang kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya/setempat.

"Pelaksanaan lelang dilakukan melalui mekanisme lelang non-eksekusi wajib menggunakan aplikasi e-Auction KPKNL," ujarnya.

Ia menjelaskan jika terdapat peminat dan kapal terjual, KPKNL menetapkan pemenang lelang dan seluruh hasil penjualan disetorkan ke kas negara.

"Setelah proses lelang selesai, barulah dilanjutkan dengan proses administrasi penghapusan eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 dari daftar inventaris BMN TNI AL," ujarnya.

Wakil Menteri Pertahanan Donny Eramawan sebelumnya mengungkap bahwa KRI Ki Hajar Dewantara kini sudah dalam kondisi tak layak. Kapal tersebut juga telah melewati masa pakai.

Pada 2018, pihaknya juga telah melakukan pembongkaran senjata. Dengan kondisi itu, kata Donny, kapal tidak lagi dapat difungsikan sebagai kapal perang dan tidak dapat digerakkan secara mandiri.

KRI Ki Hajar Dewantara merupakan pabrikan Yugoslavia yang dipesan pada 1978 dan dibangun di galangan kapal Uljanik Shipyard di Split, dan sekarang menjadi wilayah Kroasia. Setelah sempat direncanakan untuk ditenggelamkan, kapal tersebut kini akan dijual.

"Oleh karena itu, pemerintah memandang bahwa pemindahtanganan melalui mekanisme penjualan secara lelang merupakan pilihan yang tepat, rasional, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Donny.

(yoa/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK