Eks Menpora Dito Ariotedjo Jadi Saksi Sidang Kuota Haji Besok
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo mengonfirmasi dirinya dipanggil Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, Kamis (10/9).
Persidangan ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Ya, benar. Saya telah menerima undangan untuk hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara kuota haji. Pastinya saya akan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan," ujar Dito saat dihubungi melalui pesan tertulis, Rabu (9/9).
Pada persidangan besok, pengadilan juga akan melanjutkan pemeriksaan untuk tiga orang saksi yang belum rampung memberikan keterangan dalam sidang Selasa (8/9) dan Rabu (9/9) dini hari.
Saksi dimaksud ialah mantan honorer Kementerian Agama, Ridwan Kurniawan; Staf Asrama Haji Bekasi, Nila Aditya Devi; dan Analis kebijakan ahli muda pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Abdul Muhyi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ada tiga saksi baru yang juga akan diperiksa dalam persidangan besok.
Ada empat orang Terdakwa yang diproses hukum dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
Mereka ialah mantan Menteri Agama periode 2019-2024, Yaqut Cholil Qoumas, Staf Khusus Yaqut yang bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham, dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kasus ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 (Rp622 miliar).
Kasus ini diduga juga memperkaya sejumlah pihak lain termasuk 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Nama Dito di sidang
Nama Dito sempat disebut dalam persidangan yang berlangsung pada Kamis (3/9) malam.
Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama, Jaja Jaelani, menyebut kuota haji tambahan tahun 2024 diminta Indonesia berdasarkan usulan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada Kerajaan Arab Saudi.
Namun, penasihat hukum Yaqut menyinggung Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Dito yang melakukan pertemuan dengan pihak Kerajaan Arab Saudi sebelum kuota tambahan resmi diperoleh.
Dalam sesi tanya jawab dengan penasihat hukum Yaqut, Jaja menjelaskan ketika itu Dito yang terlibat dalam kunjungan bersama Jokowi ke Arab Saudi.
Ia mengatakan Kementerian Agama baru mengetahui jika Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan 20.000 saat kunjungan Jokowi tersebut.
"Yang hadir siapa lagi pak pada saat meminta kuota itu?" tanya pengacara Yaqut, Mellisa Anggraini.
"Kalau enggak salah Menteri Pemuda dan Olahraga, Bu ya," ucap Jaja.
"Pak Menpora ya. Siapa namanya? Pak Ardito, betul?" lanjut Mellisa.
"Iya Menpora," jawab Jaja.
"Pak Ardito ini saksi tahu juga mantunya dari Pak Fuad (Fuad Hasan Masyhur, Direktur Utama PT Makassar Toraja atau Maktour sekaligus Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah atau SATHU)?" tanya Mellisa lagi.
"Nah, awalnya saya belum tahu," jawab Jaja.
(ryn/isn)