Kasus Uang Palsu Sin$ 340 Ribu, Polisi Diminta Selidiki Sumber Uang

CNN Indonesia
Kamis, 10 Sep 2026 01:29 WIB
Ilustrasi. Penyidik Polres Tangsel diminta untuk menelusuri sumber uang dolar Singapura yang diduga palsu senilai senilai SGD340.000 atau sekitar Rp4,7 miliar. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penyidik Polres Tangerang Selatan (Tangsel) diminta untuk menelusuri sumber uang dolar Singapura pecahan SGD10.000 yang diduga palsu senilai senilai SGD340.000 atau sekitar Rp4,7 miliar.

Diketahui, dalam kasus ini seorang WNI bernama Steven (S) telah ditahan di Singapura. Steven diketahui juga merupakan suami dari DM selaku pelapor dalam perkara ini.

Kuasa hukum Steven meminta penyidik tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap pihak yang menerima atau terakhir memegang uang diduga palsu tersebut. Tetapi, juga mengusut pihak yang pertama kali menyerahkan dan menguasai uang sebelum akhirnya berada di tangan Steven.

Kata dia, penelusuran asal-usul uang menjadi penting untuk membangun konstruksi perkara secara utuh. Sebab, apabila 34 lembar SGD tersebut telah dinyatakan tidak asli oleh otoritas Singapura, maka penyidik perlu mencari tahu dari mana uang itu berasal dan bagaimana peredarannya hingga sampai kepada Steven.

"Jangan hanya melihat siapa yang terakhir memegang uang. Harus dilihat dari awal, siapa yang memberikan, dari mana uang itu berasal, dan apa yang diketahui oleh orang yang menerimanya," kata Yosia dalam keterangannya, Rabu (9/9).

Disampaikan Yosia, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik untuk membantu mengungkap rangkaian tersebut.

Bukti itu antara lain dokumen dari otoritas Singapura mengenai uang yang diamankan, keterangan jumlah 34 lembar berikut nomor seri masing-masing uang, bukti komunikasi dan rekaman video yang menurutnya berkaitan dengan proses penyerahan uang.

Menurut Yosia, bukti tersebut dapat digunakan penyidik untuk mencocokkan keterangan para pihak sekaligus menelusuri mata rantai peredaran uang.

"Kalau memang ada pemalsuan atau peredaran uang palsu, berarti ada sumbernya. Itu yang harus dicari," ujarnya.

Kuasa hukum Steven lainnya, Arizona Sitepu menjelaskan berdasarkan keterangan yang diperoleh pihaknya, rangkaian perkara tersebut bermula dari satu lembar SGD10.000 yang diterima Steven dari pihak yang disebut memiliki hubungan dengan AN.

Steven kemudian membawa uang tersebut ke Singapura untuk mencoba menukarkannya. Setelahnya, Steven kembali menerima uang pecahan serupa hingga jumlah keseluruhannya disebut mencapai 34 lembar atau SGD340.000.

Arizona menyebut terdapat bukti berupa rekaman video mengenai penyerahan uang tersebut. Pihak yang menyerahkan uang juga disebut menyatakan bahwa uang tersebut merupakan milik mereka dan bersedia bertanggung jawab apabila kemudian diketahui bermasalah.

Sebagian uang kemudian dibawa ke Singapura dan berujung pada pemeriksaan oleh otoritas setempat.

Arizona menilai rangkaian tersebut seharusnya menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengusut asal-usul uang dan bukan semata-mata melihat posisi Steven sebagai orang yang sempat membawa atau menguasai uang tersebut.

"Yang paling penting sekarang adalah sumber uangnya. Siapa yang pertama memberikan, dari mana diperoleh, dan bagaimana uang itu bisa berjumlah 34 lembar," ucap dia.

Sebelumnya, Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo mengatakan penyidik telah memeriksa enam saksi dalam perkara ini. Kata dia, pihaknya juga berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk memperoleh informasi resmi dari Kepolisian Singapura mengenai WNI yang berada di negara tersebut.

Dengan demikian, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Atas dasar itu, Arizona berpendapat bahwa pendalaman terhadap sumber uang penting dilakukan karena perkara ini memiliki dimensi lintas negara.

"Kami berharap penyidik dapat menghubungkan bukti yang telah diserahkan dengan keterangan para pihak untuk mengetahui mata rantai uang tersebut," tutur dia.

"Kami tidak ingin perkara ini berhenti pada orang yang kebetulan menerima atau memegang uang. Kalau memang uang itu palsu, harus ditemukan siapa sumbernya, di mana produksinya dan siapa yang mengedarkannya," sambungnya.

(dis/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK