Dandim Jenguk Warga Korban Dugaan Pemukulan Dua TNI di RS Labuan Bajo
Komandan Kodim 1630/Manggarai Barat, Letkol Inf. Budiman Manurung, menjenguk korban dugaan pemukulan oleh diduga dua prajurit TNI AD di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo, Rabu (9/9).
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kondisi korban sekaligus memberikan dukungan menyusul peristiwa kekerasan yang melibatkan dua anggota TNI di Dusun Rangko, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka sehingga harus menjalani perawatan di RS. Adapun dua oknum prajurit TNI yang terlibat dugaan penganiayaan itu adalah yang berdinas di Manggarai Barat dan satu lagi bertugas di Yonif 743/PSY Kupang, dan baru kembali dari penugasan di Papua. Prajurit yang dinas di Kupang disebut berada di wilayah Manggarai Barat dalam rangka cuti tahunan.
"Hari ini saya datang sebagai orang tua sekaligus pimpinan wilayah untuk memastikan kondisi kesehatan korban," ujar Budiman dalam keterangan resminya, Rabu malam.
Dandim menegaskan kedatangannya bukan untuk membenarkan tindakan anak buahnya. Sebaliknya, ia mengakui bahwa jika terbukti terjadi pemukulan, maka hal itu adalah kesalahan yang tidak dapat dibenarkan.
"Anak buah saya yang melakukan pemukulan, kami bertindak salah. Orang tua datang menjenguk dan melihat kondisi korban," katanya.
Dia menyesali terjadinya insiden dugaan penganiayaan oleh prajurit TNI terhadap warga sipil tersebut, dan berharap jadi pelajaran bagi semua pihak. Dandim juga menyinggung soal saling memaafkan.
"Mari kita sama-sama membuka hati, mengintrospeksi, dan saling mengevaluasi diri serta mungkin saling memaafkan," ajak Budiman.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial soal dugaan adanya perintah dari atasan untuk melakukan kekerasan. Menurutnya, hal itu sama sekali tidak benar.
"Saya luruskan: yang bersangkutan ke Manggarai Barat hanya mendapat surat perintah cuti tahunan setelah menyelesaikan tugas di Papua. Bukan perintah untuk melakukan hal tidak baik seperti pemukulan," jelasnya.
"Tak ada perintah untuk memukul. Yang ada hanya izin cuti dari pimpinan," tegasnya.
Budiman menegaskan TNI hadir untuk rakyat, menjaga keamanan, keutuhan, dan keharmonisan wilayah. Dia memastikan kasus ini tetap akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap kronologi dan pihak yang bertanggung jawab secara transparan.