Yaqut Cecar Eks Menpora Dito di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

CNN Indonesia
Kamis, 10 Sep 2026 17:34 WIB
Mantan Menpora Dito Ariotedjo di sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Kamis (10/9). Foto: CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra
Jakarta, CNN Indonesia --

Terdakwa kasus korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas mencecar mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito 'Dito' Ariotedjo, yang jadi saksi kasus korupsi kouta haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (10/9).

Sala satu yang ditanyakan Yaqut adalah soal sebuah foto sejumlah tokoh saat Olimpiade Paris bulan Agustus 2024.

Dito adalah salah satu yang ada di dalam foto itu bersama. Di dalam foto juga ada Direktur Utama PT Makassar Toraja atau Maktour, Fuad Hasan Masyhur, yang juga mantan mertua Dito. Nama Fuad Hasan kerap disebut di kasus ini. Ia juga pernah dicegah ke luar negeri oleh KPK.

"Saya ingin tahu nih. Jadi, kan ini ada di BAP. Ada di BAP ya, ditunjukkan waktu itu oleh penyidik saudara saksi foto ini," tanya Yaqut di muka persidangan.

Ia juga bertanya apakah ada relevansi foto tersebut dengan kasus yang saat ini berjalan.

Dito mengaku bingung ketika penyidik memperlihatkan foto tersebut karena menurutnya tidak terdapat korelasi dengan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang sedang diperiksa.

"Jujur, saya pas diberikan penyidik foto ini juga agak bingung karena tampaknya enggak ada korelasinya. Kalau tidak salah ini foto diambil dari Barang Bukti Elektronik saya, saya lupa," jawab Dito.

Yaqut kembali memastikan apakah Dito hadir langsung dalam pertemuan yang terekam dalam foto tersebut.

"Saksi hadir langsung ya di sini ya?" tanya Yaqut.

"Ya, ini kan Olimpiade," jawab Dito.

Dito menegaskan tak ada pembicaraan soal haji dalam pertemuan itu.

Dito bersama tiga orang lainnya dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 hari ini.

Ada empat Terdakwa yang diproses hukum dalam kasus tersebut.

Mereka ialah mantan Menteri Agama periode 2019-2024, Yaqut Cholil Qoumas, Staf Khusus Yaqut yang bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham, dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kasus ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 (Rp622 miliar).

Kasus ini diduga juga memperkaya sejumlah pihak lain termasuk 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

(sur/ryn/sur)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK