Kapolda Papua Barat Minta Warga Tak Terprovokasi Isu Black September
Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Alfred Papare meminta masyarakat tidak terprovokasi isu "Black September" yang dikaitkan dengan rencana aksi unjuk rasa.
Ia memastikan kepolisian telah menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.
"Saya mengimbau masyarakat di wilayah Papua Barat jangan terprovokasi dengan isu-isu yang dibawa sebagai agenda 'Black September'. Kami akan tindak tegas kalau ada yang terprovokasi," kata Alfred di Manokwari, Kamis (10/9).
Alfred mengatakan kepolisian mendapat informasi mengenai ajakan untuk menggelar demonstrasi dalam skala besar yang beredar melalui sejumlah kanal media sosial. Untuk mengantisipasi hal tersebut, polisi telah berkoordinasi dengan berbagai pihak.
Koordinasi dilakukan bersama tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga tokoh pemuda. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan situasi keamanan di Papua Barat tetap kondusif.
"Kita ketahui bersama bahwa Papua Barat ini daerah yang aman dan tenteram. Pengawasan akan kami tingkatkan untuk deteksi boncengan isu dalam setiap aksi unjuk rasa," ujarnya.
Di sisi lain, Alfred menegaskan kepolisian tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun, penyampaian pendapat di muka umum harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat yang hendak menggelar demonstrasi juga diingatkan untuk memenuhi kewajiban pemberitahuan kepada kepolisian serta menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.
Menurut Alfred, kepatuhan terhadap aturan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk mempertahankan stabilitas keamanan Papua Barat. Dengan demikian, aktivitas masyarakat dan pembangunan di daerah tidak terganggu.
Kapolda Papua Barat juga menyoroti aksi pemalangan jalan yang sebelumnya terjadi di sejumlah lokasi di Manokwari. Ia meminta kejadian serupa tidak kembali terulang karena berdampak terhadap aktivitas warga.
"Seperti beberapa hari lalu di Manokwari ada aksi pemalangan empat titik. Itu tidak boleh terjadi lagi. Saya tidak mentolerir karena menghambat aktivitas masyarakat," katanya.
Sebelumnya, isu "Black September" juga menjadi perhatian Polri. Wakapolri Komjen Polisi Dedi Prasetyo meminta jajaran kepolisian melakukan antisipasi terhadap potensi demonstrasi yang diperkirakan berlangsung pada 24 September 2026.
Tanggal tersebut bertepatan dengan Hari Tani Nasional dan peringatan peristiwa Semanggi II.
(antara/isn)