Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di enam lokasi untuk mencari barang bukti kasus dugaan pemerasan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) pada 9-10 September 2026.
"Serangkaian penggeledahan tersebut yakni di lokasi rumah 3 Wakil Rektor I, II, dan IV; rumah salah satu dosen; ruang Sekda Banyumas; serta rumah salah satu guru SMA di Tasikmalaya yang diduga sebagai koordinator pengepul calon mahasiswa," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (11/9).
Teruntuk penggeledahan di ruangan Sekda Banyumas dilakukan karena yang bersangkutan diduga mengetahui pemberian rekomendasi agar mahasiswa yang telah memberikan sejumlah uang diterima di Unsoed.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik menemukan sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE), di antaranya yang terkait dengan penitipan calon mahasiswa di Unsoed," ucap Budi.
Sebelum ini, tepatnya pada 23 dan 24 Agustus 2026, KPK menggeledah enam rumah tersangka hingga gedung kantor rektorat Unsoed.
Dari kantor rektorat, penyidik menemukan Surat Edaran (SE) KPK tahun 2023 terkait rekomendasi perbaikan proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Dalam SE itu memuat satu di antaranya berupa peringatan KPK agar aspek transparansi terkait jumlah kuota penerimaan dan kriteria kelulusan calon mahasiswa untuk ditingkatkan.
KPK sudah menetapkan total enam orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penerimaan mahasiswa baru di Unsoed atau penerimaan gratifikasi.
Para tersangka tersebut ialah Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq; Wakil Rektor III Unsoed, Norman Arie Prayoga; Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto; serta tiga orang pihak swasta yang bernama Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.
Penetapan ini menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Purwokerto dan Jakarta serta pemeriksaan intensif yang dilakukan KPK sejak Kamis (20/8).
Para tersangka sudah dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama sejak 21 Agustus sampai dengan 9 September 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
(ryn/gil)
