OTT BPN Bogor, KPK Temukan 17 Koper Isi Uang Miliaran di Rumah Gus A
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 17 koper dan tas yang berisi uang rupiah dan mata uang asing dengan jumlah sekitar Rp100 miliar dari rumah kediaman Gus A dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan kantor pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9).
Gus A diduga merupakan orang dekat salah satu menteri yang membidangi urusan terkait.
"Ditemukan 17 koper dan tas yang isinya uang rupiah dan mata uang asing diperkirakan jumlah 100 M," ujar sumber CNNIndonesia.com di internal KPK, Senin (14/9).
OTT ini berkaitan dengan permasalahan pengurusan hak guna bangunan (HGB) perusahaan besar yang bergerak di bidang pengembangan dan pengelolaan properti di BPN Kabupaten Bogor.
Lihat Juga : |
Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, kakak dari Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, menjadi salah satu pihak yang terjaring tangkap tangan.
Belum ada keterangan resmi dari KPK perihal operasi senyap tersebut.
Ketua KPK Setyo Budiyanto turun merespons kabar OTT tersebut.
"Untuk siapa saja yang diperiksa, nanti Jubir," katanya singkat.
CNNIndonesia.com sudah menghubungi pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto serta Juru Bicara KPK Budi Prasetyo untuk mengonfirmasi kegiatan tangkap tangan tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis belum diperoleh jawaban.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.